Desa Mulyasari Karawang Dapat Penghargaan dari Kemendikbudristek

Ia mengatakan Indonesia dibentuk dari desa, sedangkan budaya letaknya di desa, bukan kabupaten, kota, provinsi, atau bahkan nasional.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 17 Desember 2021 | 17:27 WIB
Desa Mulyasari Karawang Dapat Penghargaan dari Kemendikbudristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. [ist]

"Ini momen luar biasa, kulminasi atau puncak dari program yang berlangsung cukup lama, yakni program Pemajuan Kebudayaan Desa, yang bermuara pada penghargaan ini dan merupakan bentuk pengakuan terhadap jerih payah dan perjuangan teman-teman terhadap pemajuan kebudayaan di desa masing-masing,” kata dia.

Ia mengatakan program ini juga mempertemukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Keduanya memiliki semangat menggali kekuatan masyarakat desa.

Ia mengatakan Indonesia dibentuk dari desa, sedangkan budaya letaknya di desa, bukan kabupaten, kota, provinsi, atau bahkan nasional.

“Itulah energi sesungguhnya,” katanya.

Baca Juga:Kronologi Penangkapan Petani Mesuji, Polisi Sampai Sita Ponsel Warga

Ia menggarisbawahi peran desa sebagai akar atau asal identitas budaya Indonesia. Oleh karenanya, sasaran kegiatan ini masyarakat (komunitas) sebagai subjek pemajuan kebudayaan serta para perangkat desa.

“Ini bukan sekadar penghargaan yang diberikan di tingkat desa tapi penghargaan dalam upaya kita menegakkan identitas kita yang berbasis dari masyarakat desa,” ucapnya.

Tujuan program Pemajuan Kebudayaan Desa membuka akses informasi, membuka akses jaringan, dan membuka akses pasar bagi masyarakat desa. Program ini juga wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan masyarakat desa.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan program Pemajuan Kebudayaan Desa pada 2021 dilaksanakan melalui tiga tahapan. Tahap pertama Temukenali Potensi yang berlangsung pada Mei-Juni. Acara ini menggali dan mengungkap potensi budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa sebagai pemilik kebudayaannya.

Tahap kedua, pengembangan yang dilaksanakan pada Juni hingga Agustus dengan menyusun konsep pengembangan potensi budaya oleh warga bersama aparat desa serta melakukan pelatihan-pelatihan, sarasehan, webinar, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat desa sesuai dengan potensi desa yang akan dikembangkan.

Baca Juga:Pemko Gelar Pawai Budaya di Hari Jadi Batam 18 Desember

Tahap ketiga, pemanfaatan yang diadakan Agustus hingga November. Kegiatan ini memanfaatkan potensi budaya melalui aksi nyata warga guna menyejahterakan masyarakat desa melalui pasar budaya, lokakarya, festival, dan pembuatan film dokumenter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini