Kasus Kematian Novia Widyasari, Warganet Jeli Perhatikan Jeruji Bripda Randy

Tak luput akun Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun ditandai warganet.

Lebrina Uneputty
Rabu, 08 Desember 2021 | 09:54 WIB
Kasus Kematian Novia Widyasari, Warganet Jeli Perhatikan Jeruji Bripda Randy
Randy Bagus saat masih bertugas sebagai anggota Kepolisian Jawa Timur berpangkat Bripda. [Instagram]

Unggahan akun @komentatorpedas itu pun ramai dikomentari warganet lainnya.

"Wkwkwkwkwk formalitas kah??? ," tanyanya.

"Merasa di kibulin ga sih kapolri nyuruh tindak tegas kok ketegasannya kyk gitu," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa foto Bripda Randy ditahan bukanlah formalitas.

Dedi menyatakan, polisi dalam hal ini tegas kepada Bripda Randy atas kasus yang menjeratnya.

“Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan),” ujar Dedi.

Seperti diketahui, berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Bripda Randy kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

“Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” kata Gatot pada Minggu (5/12/2021) malam,” ujar Kombes Gatot.

Sehingga bisa disimpulkan terkait kabar Bripda Randy ditangkap cuma settingan tersebut tidak terbukti kebenarannya lantaran pihak kepolisian sendiri sudah melakukan tindakan tegas.

Bripda Randy Bagus dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

REKOMENDASI

Terkini