SuaraBekaci.id - Randy Bagus Hari Sasongko atau yang viral dengan sebutan Bripda Randy, seorang anggota Kepolisian Polda Jawa Timur yang kini telah dipecat secara tidak hormat.
Randy Bagus juga kekasih dari Novia Widyasari Rahayu, gadis ditemukan tak bernyawa di atas makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Novia Widyasari Rahayu adalah mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Ingris, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2016 Universitas Brawijaya Malang.
Atas kematiannya itu, Randy Bagus Hari Sasongko ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah memaksa korban aborsi hingga korban depresi dan akhirnya bunuh diri dengan minum racun sianida.
Kasusnya viral mulai dari moment korban tewas pada Kamis 2 Desember 2021 sore, hingga trending #SAVENOVIAWIDYASARI menggema di twitter 4 Desember 2021.
Mengiringi trending tersebut, warganet ramai-ramai mendesak kepolisian untuk menetapkan Randy Bagus Hari Sasongko sebagai penyebab kematian Novia Widyasari. Novia memilih bunuh diri karena merasa hidup dalam ketakutan.
Dari bukti tulisan chat korban yang tersebar luas gamblang tertulis dia seperti tertekan ,depresi tak didukung kekasih dan keluarga hingga dipaksa aborsi kandungannya. Tak luput akun Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun ditandai warganet.
Atas perintah Kapolri, polisi setempat lalu bergerak cepat menangkap Randy dan sekejap foto Randy dalam penjara viral kembali pada 6 Desember 2021.
Dalam foto itu terlihat Randy Bagus menggunakan seragam tahanan warna orange dengan postur berdiri memegang jeruji, pergelangan tangan diborgol dan jeruji dikunci menggunakan gembok.
Warganet kembali menelisik foto tersebut. Banyak dari mereka menduga penangkapan dan foto tersebut hanyalah rekayasa polisi.
Kecurigaan mereka dari penampakan gembok yang terlihat di jeruji tempat Randy Bagus berdiri.
"Jujur saya pribadi masih tidak percaya.Pintu selnya tidak dikunci, malah besi teralisnya yg dikunci. Kenapa tangannya masih diborgol padajal udah dada didalam sel ? Itu benern udah masuk sel atau cuma foto seolah-olah sudah terbui ??," cecar warganet tersebut.
Sang admin juga memberikan keterangan yang menanyakan soal hal senada. Ia juga mencurigai gembok yang berada di teralis.
"Apa iya??? Tapi itu gembok emang mencurigakan sih...," tuturnya.
Tanggapan warganet
Unggahan akun @komentatorpedas itu pun ramai dikomentari warganet lainnya.
"Wkwkwkwkwk formalitas kah??? ," tanyanya.
"Merasa di kibulin ga sih kapolri nyuruh tindak tegas kok ketegasannya kyk gitu," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa foto Bripda Randy ditahan bukanlah formalitas.
Dedi menyatakan, polisi dalam hal ini tegas kepada Bripda Randy atas kasus yang menjeratnya.
“Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan),” ujar Dedi.
Seperti diketahui, berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Bripda Randy kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
“Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” kata Gatot pada Minggu (5/12/2021) malam,” ujar Kombes Gatot.
Sehingga bisa disimpulkan terkait kabar Bripda Randy ditangkap cuma settingan tersebut tidak terbukti kebenarannya lantaran pihak kepolisian sendiri sudah melakukan tindakan tegas.
Bripda Randy Bagus dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.