Bangunan Rusak dan Berdiri di Tanah Sengketa, Kepala Puskesmas Wanakerta Buka Suara

"Semua aset Pemda seperti bentuk komputer maupun alat dan berkas lainnya harus kita amankan, baru kami mengevakuasi badan kami," ujar Kepala Puskesmas Wanakerta.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:59 WIB
Bangunan Rusak dan Berdiri di Tanah Sengketa, Kepala Puskesmas Wanakerta Buka Suara
ILUSTRASI Sengketa Lahan - Di Karawang, Puskesmas Wanakerta berdiri di atas tanah yang hak kepemilikannya diklaim oleh seorang warga. [Antara]

SuaraBekaci.id - Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas Wanakerta di Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang kondisi bangunannya begitu mengkhawatirkan.

Saat hujan turun, air menetes deras dari atap yang bocor atau bahkan gentengnya terlepas.

Kepala Puskesmas Wanakerta, Veronica Maulana mengatakan, kerusakan bangunan Puskesmas tersebut bahkan sudah mencapai 85 persen.

"Atap dalam bangunan ini sudah cenderung akan membahayakan kami selaku pelayan publik yakni masyarakat yang berkunjung untuk berobat," kata dia kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga:Pegawai Was-was Setelah Bangunan Pemkab Tabanan Rusak Lagi, Kini Atap Jebol

Ia mengaku kerusakan bangunan itu sudah sulit untuk diperbaiki karena kondisinya sudah rusak parah.

"Beberapa tukang bangunan pun tidak bisa melakukan perbaikan, harus dirombak ulang bilangnya" tutur dia.

Selain itu, di saat hujan turun, dia bersama pegawai Puskesmas lainnya harus berusaha untuk melindungi peralatan kantor seperti komputer dari kebocoran.

"Semua aset pemda seperti bentuk komputer maupun alat dan berkas lainnya harus kita amankan, baru kami mengevakuasi badan kami," ujarnya.

Bukan kondisi bangunan saja yang menjadi masalah bagi Puskesmas Wanakerta. Tanah tempat bangunan tersebut berdiri ternyata berstatus sengketa karena ada warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah.

Baca Juga:Rincian Biaya Melahirkan di Puskesmas dan Bidan, Sangat Terjangkau!

"Setiap tahun kami selalu mendapatkan anggaran. Tetapi, tidak bisa melakukan pembangunan apapun di atas tanah ini. Katanya tanah ini berstatus sengketa," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini