SuaraBekaci.id - Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas Wanakerta di Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang kondisi bangunannya begitu mengkhawatirkan.
Saat hujan turun, air menetes deras dari atap yang bocor atau bahkan gentengnya terlepas.
Kepala Puskesmas Wanakerta, Veronica Maulana mengatakan, kerusakan bangunan Puskesmas tersebut bahkan sudah mencapai 85 persen.
"Atap dalam bangunan ini sudah cenderung akan membahayakan kami selaku pelayan publik yakni masyarakat yang berkunjung untuk berobat," kata dia kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga:Pegawai Was-was Setelah Bangunan Pemkab Tabanan Rusak Lagi, Kini Atap Jebol
Ia mengaku kerusakan bangunan itu sudah sulit untuk diperbaiki karena kondisinya sudah rusak parah.
"Beberapa tukang bangunan pun tidak bisa melakukan perbaikan, harus dirombak ulang bilangnya" tutur dia.
Selain itu, di saat hujan turun, dia bersama pegawai Puskesmas lainnya harus berusaha untuk melindungi peralatan kantor seperti komputer dari kebocoran.
"Semua aset pemda seperti bentuk komputer maupun alat dan berkas lainnya harus kita amankan, baru kami mengevakuasi badan kami," ujarnya.
Bukan kondisi bangunan saja yang menjadi masalah bagi Puskesmas Wanakerta. Tanah tempat bangunan tersebut berdiri ternyata berstatus sengketa karena ada warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah.
Baca Juga:Rincian Biaya Melahirkan di Puskesmas dan Bidan, Sangat Terjangkau!
"Setiap tahun kami selalu mendapatkan anggaran. Tetapi, tidak bisa melakukan pembangunan apapun di atas tanah ini. Katanya tanah ini berstatus sengketa," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya menduga ada aksi perusakan yang dilakukan orang tak dikenal yang membuat kondisi bangunan yang sudah rusak menjadi semakin parah.
"Hanya sekedar memperbaiki ipal pun dipotong-potong, kemudian toren air belum sehari sudah hilang," ungkap Veronica.
Dia pun mengaku ketika ingin membangun aula untuk tempat rapat untuk para petugas puskesmas pun harus melalui negosiasi yang begitu alot.
"Awalnya pembangunan aula tidak diperkenankan untuk berdiri, namun setelah negosiasi dan memberikan uang baru bisa melakukan pembangunan," kata dia.
Dia juga bersama pegawai puskesmas lainnya seringkali mendapatkan teror saat hendak melakukan pembangunan maupun di saat bertugas di puskesmas tersebut.
"Orangnya mungkin yang merasa memiliki tanah ini, tapi kami punya bukti CCTV," jelasnya.
Veronica yang tak kuasa menahan tangis pun mengaku, ada pihak lain yang telah melakukan intimidasi terhadap pegawainya.
"Saya takut keamanan pegawai saya terganggu keamanannya, karena sudah menjadi bukti kemarin-kemarin, siapapun yang melakukan perbaikan ini (gedung puskesmas) diganggu. Saya mohon, kami bukan mengeluh, tapi ini kejadian, kami tidak mau sendiri agar diperhatikan oleh semua," ungkapnya.
"Kami bekerja bukan untuk kami sendiri dan kami tidak mengambil keuntungan apapun, kami ini ini pelayan masyarakat tapi tolong hak kami juga dipenuhi, itu saja," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wanakerta, Tanta Kurnia, membenarkan Puskesmas tersebut berdiri diatas tanah milik warga.
"Saya juga pernah beberapakali minta ke Bupati mulai dari Dadang S. Muchtar, Ade Swara. Bahkan sampai Bupati yang sekarang, tetapi belum ada titik temu dalam penyelesaiannya dengan ahli waris tanah ini," ujar dia ketika dikonfirmasi.
Lantas, kasus Puskesmas ini pun langsung mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina. Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar segera menyelesaikan permasalahan ini.
"Anggarkan di tahun 2022 untuk pembelian tanah. Tetapi harus di Telukjambe Barat, karena tidak bisa melakukan perbaikan di atas tanah milik warga yang bersertifikat. Ini juga harus menjadi prioritas, tentu ini sebagai akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang ada di Telukjambe sampai ke Pangkalan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Kepala Puskesmas yang begitu sabar dan ikhlas ingin melayani masyarakat.
Kontributor : Akhmad Nursyeha