"Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut dan darat bekerja dengan keras, kebijakan kita semua kedatangan internasional, semua kita tes PCR, kalau positif, akan di-genome sequencing," kata Menkes Budi.
"Sampai sekarang di Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini," Menkes Budi menambahkan.
Sejauh ini, pemerintah belum menutup perjalanan dari negara lain meskipun virus ini telah terdeteksi di sejumlah negara seperti Italia, Belgia, dan Inggris.
WNI dan warga asing yang melakukan perjalanan dari negara tersebut diwajibkan menjalankan karantina selama 7x24 jam dengan dua kali tes PCR.
Saat ditanya BBC Indonesia dalam jumpa pers hari Minggu (28/11/2021), Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melihat perkembangannya ke depan.
"Kita akan evaluasi perkembangannya secara cermat. Jadi, kita juga tidak perlu terlalu takut, terlalu terburu-buru, untuk bereaksi, karena masih banyak yang kita tidak tahu dan kita paham mengenai Omicron. Jadi evaluasi akan kita lakukan terus secara berkala mengenai ini," kata Menko Luhut.