Dinas Pendidikan Jawa Barat akan Sanksi Sekolah yang Studi Tour Luar Kota di Masa Pandemi

ada pola lain yang bisa dijalankan sehingga target penyelesaian kurikulum bisa tercapai. Satu diantaranya, studi tour dengan memadukan virtual dan on the spot.

Lebrina Uneputty
Jum'at, 19 November 2021 | 07:00 WIB
Dinas Pendidikan Jawa Barat akan Sanksi Sekolah yang Studi Tour Luar Kota di Masa Pandemi
Ilustrasi. [Bantennes.com]

SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan sanksi kepada sekolah yang melakukan studi tour ke luar kota di masa pandemi Covid-19 ini.

“Pertama, kalau skala kurikulum memang di Desember ini sudah berakhir pembelajaran semester pertama di masing-masing tingkatan. Artinya konsep studi tidak mengganggu pelajaran. Tetapi kalau dilihat konsep PPKM maka yang bisa dilakukan dengan konsep itu memang harus ada permohonan izin ke kita dulu (Disdik),” kata Kepala Disdik Jawa Barat Dedi Supandi, Rabu (17/11/2021) lalu.

Melansir Purwakarta Update, Dedi Supandi mengatakan, bagi sekolah yang ingin studi tour harus mendapatkan izin dari Disdik Jabar.

“Namun sampai saat ini kami belum menerima permohonan itu, jadi tentunya kalau dilakukan Desember maka evaluasinya dilakukan pada dua pekan di Desember. Tetapi kita saat ini cenderung tidak mengizinkan,” tambahnya.

Baca Juga:Ditolak Pegiat HAM, Jaksa Agung Bersikukuh Terapkan Hukuman Mati Koruptor

Dedi menyebut dalam masalah kegiatan studi tour ini perlu dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan. Pasalnya, situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia terbilang rawan.

“Jika memang konsep itu lebih berkaitan dengan isi pelajaran misalnya, kita pun dalam tahap awal tidak mengizinkan konsep perjalanan dengan jarak jauh. Kajian itu menyesuaikan ke Level PPKM yang ada, dan kemungkinan kita belum mengizinkan. Paling yang kita izinkan berubah konsep dengan kondisi jarak yang tidak terlalu jauh,” tuturnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan, bahwa ada pola lain yang bisa dijalankan sehingga target penyelesaian kurikulum bisa tercapai. Satu diantaranya, studi tour dengan memadukan virtual dan on the spot.

“Atau yang kedua polanya adalah pola studi ingin melihat langsung tetapi dengan virtual. Misalnya anak anak ada di sekolah, guru yang membidangi itu berada di lokus studi itu,” ucapnya.

Terkait dengan sanksi yang akan dijatuhkan kepada sekolah-sekolah yang tetap melakukan kegiatan studi tour tanpa izin, Dedi menuturkam pihaknya akan memberikan tindakan tegas secara berjenjang.

Baca Juga:Ahli di Inggris Memperingatkan Adanya 'Pandemi Tersembunyi', Resistensi Antibiotik

“Biasanya studi itu yang mereka lakukan informasinya berjenjang. Kalau terjadi ada pemaksaan, jelas ada sanksinya baik lisan atau tertulis, atau jika membahayakan anak anak, bisa pemeriksaan khusus yang rekomendasinya dari kami,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini