Greenpeace Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Anggota DPR RI Bilang Begini

Santoso menilai kasus pelaporan polisi terhadap Greenpeace Indonesia adalah upaya mengkriminalisasi pengkritik Presiden Joko Widodo.

Lebrina Uneputty
Senin, 15 November 2021 | 19:33 WIB
Greenpeace Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Anggota DPR RI Bilang Begini
Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)

Cabut Laporan

Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mencabut laporan terhadap Greenpeace di Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya melaporkan Greenpeace atas tudingan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE berkaitan dengan kritiknya terhadap pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.g

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut laporan tersebut dicabut Husin pada hari ini.

"Setelah diskusi cukup panjang, akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).

Menurut Tubagus, salah satu alasan Husin mencabut laporannya lantaran tak ingin kasus tersebut dipolitisasi. Dia berdalih tak ingin ada kesan pemerintah antikritik.

"Salah satunya alasannya, kurang lebih adalah tentang beliau tidak mau ini kemudian dipolitisir, tidak mau ini kemudian dianggap sebagai bentuk pemerintah antikritik, beliau tidak mau permasalahan itu terjadi," katanya.

Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik ke Polda Metro Jaya. Kedua aktivis Greenpeace itu dituding telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran buntut kritikannya terhadap Jokowi.

Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai, laporan polisi terhadap dirinya itu adalah sebuah gagal paham. Pasalnya, kata dia, dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan justru berujung laporan ke kepolisian.

"Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan, bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham," kata Leonard kepada Suara.com, Minggu (14/11).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini