SuaraBekaci.id - Jutaan timbunan sampah medis berserakan di TPA Burangkeng Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dalam sebuah postingan akun Instagram sosial media Bekasi.
Sekilas memang terlihat seperti tumpukan sampah di tempat pembuangan seperti biasa, akan tetapi ada hal menarik dari tumpukan ini yakni timbunan sampah bekas medis juga terlihat berbaur disana.
Sang fotografer merekam gambar saat dua pria menemukan sampah medis diantara timbunan lainnya.
Hal tersebut diketahui melalui caption dari postingan asal milik @garrylotulung. Akun tersebut menyebutkan bahwa, dua pria dari Koalisi Sampah Nasional bernama Bagong Suyoto dan Carsa Hamdani terlihat sedang memilah sampah medis bercampur dengan sampah biasa di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Masker bedah, sarung tangan, alat pelindung diri dan kantong ditemukan berserakan diantara sampah rumah tangga di tempat pembuangan sampah.
Dalam unggahan tersebut juga terlihat tumpukan bekas tabung sample darah teronggok disana.
Dikhawatirkan tumpukan sampah bekas medis tersebut mengakibatkan pemulung dan penduduk sekitar dapat terinfeksi virus corona.
Lonjakan konsumsi plastik dan kemasan selama pandemi menghasilkan tumpukan sampah. Akan tetapi karena ketakutan akan Virus Covid 19 membuat proses daur ulang berhenti. Beberapa bahan yang dapat digunakan kembali akhirnya dibuang ke tempat pembuangan sampah.
Foto tersebut kemudian viral di akun sosial media Bekasi. Mereka meunggah ulang postingan akun @garrylotulung
Berbagai komentar dari warganet mengisi kolom postingan yang di unggah ulang dalam beberapa akun Instagram lain.
“ Usut ajalah, habis dapat untung besar, limbah virus tidak mau diolah sendiri,” sahut akun @cangcimen.p***
Bahkan ada pula diantara warganet yang berasumsi alat medis yang tak layak pakai digunakan.
“ Dulu saya masih kecil suka main suntik suntikan ternyata saya baru tahu di ambil dari sini sampah medis, dipungut terus diperjualbelika sama anak anak kecil,” komen akun @edi_2***
Sementara mengutip dari situs Kemenkes tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Medis, sampah limbah b3 medis seharusnya dibuang pada tempat khusus dengan tata cara yang telah ditentukan.
Limbah B3 Medis Padat meliputi: masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat
suntik bekas, set infus bekas, Alat Pelindung Diri bekas, sisa makanan pasien dan
lain-lain, berasal dari kegiatan pelayanan di UGD, ruang isolasi, ruang ICU, ruang
perawatan, dan ruang pelayanan lainnya.
Cara pembuangan limbah adalah
Limbah B3 medis dimasukkan ke dalam wadah/bin yang dilapisi kantong
plastik warna kuning yang bersimbol “biohazard”.
Hanya limbah B3 medis berbentuk padat yang dapat dimasukkan ke dalam
kantong plastik limbah B3 medis
Bila di dalamnya terdapat cairan, maka cairan harus dibuang ke tempat
penampungan air limbah yang disediakan atau lubang di wastafel atau WC
yang mengalirkan ke dalam IPAL (instalasi pengolahan Air Limbah)
Setelah ¾ penuh atau paling lama 12 jam, sampah/limbah B3 dikemas dan
diikat rapat.
Limbah Padat B3 Medis yang telah diikat setiap 24 jam harus diangkut,
dicatat dan disimpan pada TPS Limbah B3 atau tempat yang khusus