SuaraBekaci.id - Pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 diadakan pada 15 Mei 2024. Tanggal ini terpilih dari tiga pilihan tanggal yakni 24 April, 15 Mei dan 6 atau 8 Mei.
Soal usulan tanggal tersebut Partai Gerindra melalui Ketua Harian DPP, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah agar memperhatikan anggaran, mengingat porsi anggaran negara untuk pemilu terbatas.
Menurut wakil ketua DPR itu, prinsip pelaksanaan Pemilu yang berjalan efektif dan efisien, artinya seluruh tahapan Pemilu harus dipastikan berjalan secara baik.
"Namun kebutuhan anggaran juga perlu diperhatikan, mengingat porsi anggaran negara untuk Pemilu yang memang terbatas," kata Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Minggu (03/10/2024).
Baca Juga:Akan Deklarasikan Partai Buruh, Said Iqbal: Jika Lolos Verifikasi Kami Ikut Pemilu 2024
Sufmi Dasco Ahmad melanjutkan, pertimbangan Partai Gerindra mendukung wacana pemungutan suara pada 15 Mei itu adalah demi efektifitas dan efisiensi Pemilu 2024.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam, kami mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 15 Mei," tambahnya.
Ia menjelaskan, kalau pencoblosan Pemilu 2024 disepakati pada 15 Mei 2024 maka pelaksanaan waktu kampanye Pemilu Legislatif maupun Pilkada relatif pendek.
Karena itu menurut dia diharapkan kebutuhan Pemilu dapat lebih efisien dan tidak terlalu membebani anggaran negara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.
Baca Juga:Sikap Gerindra Terkait Usulan Pemilu Pada 15 Mei 2024
Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin beserta sejumlah anggota kabinet di Istana, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan,
Mahfud dalam pernyataan resminya melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.
"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," kata Mahfud.
Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uang, maka masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.
"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," ujarnya.
Pemerintah mengantisipasi kemungkinan ada peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) kalau sengketa atau mungkin ada putaran kedua.
"Dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Maka 15 Mei rasional menurut pemerintah," tuturnya. (Antara)