Suharman mengatakan aturan itu juga sudah disepakati oleh Presiden PKS hingga pimpinan partai.
Dia menyebut aturan itu juga sudah melalui kajian mendalam.
“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian, sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemaren, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” ujarnya.
Suharman mengatakan dalam melakukan kajian ini, PKS telah membentuk Komisi Keluarga Sakinah.
Mayoritas anggota dalam komisi itu perempuan dan sudah disosialisasi ke seluruh kader di daerah.
“Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut Komisi Keluarga Sakinah. Mayoritas dari anggota komisi itu perempuan, mereka yang menggelar konsinyering, mereka berdiskusi, mereka juga komunikasikan ke bagian perempuan di NTT, diundang supaya mereka mengkaji,” tuturnya.(*)