SuaraBekaci.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga teroris di Bekasi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme, Jumat (10/9/2021) kemarin.
Terduga teroris di Bekasi yang ditangkap tersebut berinisial AR alias T.
Penangkapan dilakukan di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 15.35 WIB.
"Keterlibatan AR sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:Total 4 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Kemarin, 3 Diantaranya di Bekasi
Ramadhan menjelaskan, AR juga pernah ditangkap pada tahun 2004. Saat itu, ia ditangkap karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom Malam Natal tahun 2000.
Secara keseluruhan, Ramadhan mengungkapkan tim Densus 88 menangkap empat terduga teroris pada Jumat kemarin. Semuanya berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Total empat tersangka teroris ditangkap hari ini," kata Ramadhan, Jumat (10/9/2021).
Ramadhan menjelaskan empat tersangka teroris itu ditangkap di Bekasi tiga orang dan di Jakarta Barat satu orang.
Selain AR, dua terduga teroris Bekasi yang ditangkap Densus 88 kemarin, yakni berinisial MEK dan S.
Baca Juga:Lagi Tunggu Pelanggan, 9 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Bekasi
Sedangkan SH ditangkap di Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penangkapan terduga teroris ini dilakukan dalam kurun waktu mulai pukul 05.30 sampai 08.00 WIB.
Tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.
Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari Kamis (12/8) sampai dengan Selasa (17/8), Densus 88 telah menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI.