Dafar Urutan Wali Nikah Islam, dari Ayah sampai Anak Lelaki Paman dari Ayah

Jika wali nikah tidak ada atau tidak hadir dalam sebuah pernikahan, maka pernikahan tersebut dinyatakan batal dan tidak sah.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 01 September 2021 | 12:03 WIB
Dafar Urutan Wali Nikah Islam, dari Ayah sampai Anak Lelaki Paman dari Ayah
Ilustrasi Pernikahan. (Pixabay)

Berakal sehat ini berarti tidak memiliki gangguan jiwa dan tidak dalam keadaan mabuk.

Laki-laki

Laki-laki menjadi syarat utama sebagai wali nikah.

Adil

Baca Juga:Daftar Urutan Orang yang Bisa Menjadi Wali Nikah dalam Islam

Adil artinya orang yang dapat menjaga diri, kehormatan dan martabat keluarganya.

(Muhammad Zuhdi Hidayat)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini