"Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).[HR. Abu Dawud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah]
Berikut penjelasan lebih rinci terkait batasan aurat wanita dilansir dari almanhaj.or.id.
1. Batasan aurat wanita di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya
![Tampilan busana kantor muslimah [ninanugrohostore]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/22/18038-tampilan-busana-kantor-muslimah-ninanugrohostore.jpg)
Islam sangat memuliakan wanita dengan mewajibkannya menutup aurat di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
Baca Juga:Batasan Aurat Wanita Menurut Syariat Islam
Para Ulama sepakat bahwa seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat yang harus di tutup, kecuali wajah dan telapak tangan.
Untuk poin telapak tangan sebenarnya masih jadi perselisihan di kalangan ulama.
Berikut dalil soal menutup aurat bagi wanita di hadapan yang bukan mahramnya.
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [al-Ahzab/33:59]
2. Batasan aurat wanita di hadapan mahramnya
Baca Juga:Dicibir Netizen Gegara Lepas Pasang Jilbab, Ini Alasan Elly Sugigi

Mahram merupakan seseorang yang haram dinikahi karena hubungan nasab, kekerabatan dan persusuan.