SuaraBekaci.id - Rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek diteror pencurian ban serep truk. Kini Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengungkap kasus pencurian itu.
Lima pelaku spesialis pencurian ban serep di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu masing-masing berinisial PH, FM, TM, CS, dan GS. Mereka sudah ditangkap.
"Ada lima orang yang ditangkap dalam kasus pencurian ban serep di rest area jalan tol. Kini pelaku ditahan di Mapolres Karawang," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Rabu kemarin.
Para pelaku biasanya beraksi di sekitar rest area Km 62 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga:Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Vaksin Bodong Puskesmas Karawang
Sasarannya ialah truk yang terparkir di rest area.
"Sasaran mereka adalah truk yang parkir di rest area. Mereka beraksi sangat cepat, sekitar 5 menit," katanya lagi.
Lima pelaku pencurian ban serep itu merupakan komplotan yang sudah lama meresahkan para sopir truk.
Selama sepekan terakhir, jajaran Polres Karawang juga telah menangkap delapan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan serta pencurian di toko kosong. (Antara)
Baca Juga:Renungan Suci Kemerdekaan RI, Lampu Penerangan TMP Karawang Diganti Obor