Bangunan lama yang persis berada di samping Mapolsek tersebut hingga kini masih sering digunakan untuk keperluan acara tertentu oleh warga setempat.
Seperti untuk acara hajatan pernikahan, rapat warga serta pernah juga digunakan sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) Pebayuran.
"Saya berharap agar kedepannya dua bangunan yang memiliki nilai sejarah ini lebih diperhatikan. Minimal ada perawatan dan revitalisasi bangunan, yang selanjutnya barangkali dapat dimanfaatkan menjadi pusat edukasi sejarah atau kebudayaan bagi generasi kita nanti," harapnya.
Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan, peninggalan sejarah bangunan bekas tuan tanah Pebayuran diharapkan dapat terus dirawat bahkan bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
Baca Juga:Pemkot Bekasi Klaim Tak Ada RT Zona Merah dan Orange di Wilayahnya
"Kami berharap kedepannya agar bangunan lama tersebut tetap terjaga, terawat. Apa lagi nantinya bisa dikuiuhkan sebagai Cagar Budaya yang nantinya akan menjadi identitas sejarah Kabupaten Bekasi untuk pendidikan generasi mendatang," kata Hanief, saat ditemui di kantornya, Kamis (12/8/21).
Informasi lain menyebutkan, seperti dikutip dari laman Disparbud Jawa Barat, pada masa perjuangan kemerdekaan, rumah tuan tanah Pebayuran yang diperkirakan dibangun sekitar tahun 1930
Rumah itu pernah digunakan sebagai basis perjuangan rakyat Indonesia terutama dari daerah Bekasi dan Karawang.
Pada saat Ir. Soekarno diculik oleh para pejuang ke Rengasdengklok untuk persiapan proklamasi kemerdekaan, saat Soekarno akan kembali ke Jakarta sempat dibawa dan mampir dulu di rumah tersebut.
Di tempat ini, Soekarno berkesempatan memberikan arahan dan wejangan kepada para pejuang.
Baca Juga:Warga Kabupaten Bekasi Gelar Lomba 17 Agustus Akan Dibubarkan Polisi