SuaraBekaci.id - Suami Nunung terancam 15 tahun penjara karena bunuh Karmila dengan sadis. Suko (57), suami Nunung bacok-bacok Karmila dengan sadis hingga tewas mengenaskan.
Karmila alias Mila merupakan perempuan 39 tahun asal Wonogiri. Suami Nunung dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Polisi langsung menahan Soko di Mapolres Wonogiri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Suami Nunung ditangkap di depan Stasiun Gubeng, Desa Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/6/2021) sore.
Baca Juga:Bacok Karmila 8 Kali, Suami Nunung Dikenal Sakti, Sempat Jadi Bandar Judi
Penangkapan tersangka hanya berselang sehari dari penemuan jasab wanita korban pembunuhan di Purwantoro, Wonogiri, Minggu (27/6/2021).
Kepada polisi, Soko mengaku telah membunuh Karmi alias Karmila atau Mila, 39, warga Dusun Manding RT 003/RW 005, Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri.
Soko membunuh Karmi dengan membacoknya sebanyak delapan kali menggunakan sebilah sabit miliknya. Kini, sabit itu dan sejumlah barang lain telah disita polisi sebagai barang bukti kasus pembunuhan itu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo, kepada Solopos.com, Selasa (29/6/2021), menginformasikan Soko ditangkap tim Satreskrim Polres Wonogiri bersama tim dari Polrestabes Surabaya di depan Stasiun Gubeng, Surabaya, Senin (28/6/2021) sore.
Saat itu tersangka suami Nunung berupaya melarikan diri. Pada pemeriksaan awal, Soko mengaku telah membunuh Karmi dengan cara membacoknya delapan kali menggunakan sabit.
Baca Juga:Shock! Nunung Lari ke Warung Lihat Karmila Tewas Dibacok-bacok Suaminya, Tenangkan Diri
Petugas menemukan sabit tersebut di dekat mayat Karmi. Petugas juga menemukan sebilah golok, tetapi golok itu tak digunakan Soko saat beraksi.
“Motifnya, pelaku merasa sakit hati karena korban tak mau diajak kencan. Sebelumnya pelaku sudah memberi korban uang senilai Rp300.000. Emosinya mudah terpancing lantaraan saat itu pelaku terpengaruh minuman keras,” ucap Suwondo saat dihubungi Solopos.com, Selasa.
Suwondo melanjutkan polisi dapat melacak keberadaan pelaku melalui sejumlah barang bukti dan informasi masyarakat. Barang bukti yang ditemukan meliputi sepasang sandal milik Karmi, satu anting-anting, dan satu kalung dalam kondisi terputus.
Ada barang bukti lain yang dibawa tersangka pembunuhan wanita di Purwantoro, Wonogiri, itu, yakni telepon seluler korban. Polisi menyitanya sesaat setelah pelaku ditangkap. Ponsel milik Soko turut menjadi bukti.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, serangkaian peristiwa pembunuhan itu tidak hanya terjadi di dapur tempat ditemukannya mayat Karmi yang bersimbah darah. Ditemukan bercak darah juga di ruang utama dan kamar pemilik rumah sekaliggus juga istri Soko, Nunung.
Menurut Nunung yang kali pertama menemukan mayat Karmi, kamarnya saat itu berantakan dan kasur dalam kondisi tersingkap. Sampai akhirnya Nunung melihat pintu dapurnya yang tertutup. Biasanya pintu dapur itu tidak pernah ditutup.
Curiga dengan hal itu Nunung mengintip dari celah pintu dan melihat ada mayat tergeletak dalam posisi tengkurap bersimbah darah. Lalu dia teriak sambil berlari menemui warga sekitar.
Peristiwa pembunuhan wanita di Purwantoro, Wonogiri, dengan tersangka Soko itu diduga terjadi antara Sabtu (26/6/2021) pukul 21.00 WIB hingga Minggu (27/6/2021) pukul 13.00 WIB. Pada selang waktu tersebut Nunung tidak berada di rumah.
Ia berpamitan kepada Soko pada Sabtu pukul 18.45 WIB untuk pergi ke rumah ibunya di Dusun Bangsri, Desa Bangsri, Kecamatan Purwantoro. Nunung lalu menelepon Soko pada pukul 20.00 WIB. Kepada Nunung, Soko mengatakan sedang berada di Terminal Purwantoro.
Setelah itu Nunung tak berkomunikasi lagi dengan suaminya. Kapolsek Purwantoro, AKP Bambang Suripto, menginformasikan ada saksi yang melihat Soko berboncengan dengan Karmi pada Sabtu pukul 21.00 WIB.
Esok siangnya, Nunung pulang dan sampai rumah pada Minggu pukul 13.00 WIB. Ia menemukan mayat Karmi di dapur rumah.