Shock! Nunung Lari ke Warung Lihat Karmila Tewas Dibacok-bacok Suaminya, Tenangkan Diri

Karmila tewas di dapur rumah Nunung.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 Juni 2021 | 09:10 WIB
Shock! Nunung Lari ke Warung Lihat Karmila Tewas Dibacok-bacok Suaminya, Tenangkan Diri
ILUSTRASI mayat. (dok.Kanalkalimantan.com)

SuaraBekaci.id - Nunung shock bukan main melihat ada jasad di rumahnya. Jasad itu adalah Karmila, korban pembunuhan suami Nunung, Suko.

Karmila tewas di dapur rumah Nunung. Karmila tewas dibacok 8 kali oleh suami Nunung.

Nunung sempat melihat ke arah dapur yang pintunya tertutup padahal biasanya tidak pernah ditutup.

Ia pun mengintip lewat celah-celah pintu yang tidak tertutup rapat. Saat itu lah Nunung melihat jenazah bersimbah darah di lantai dapur.

Baca Juga:Kenang Masa Lalu, Nunung Akui Pernah Kerja Jadi Penjaga Makam

Seperti dilansir Solopos.com, Nunung langsung berteriak-teriak minta tolong kepada warga sekitar. Ia shock mendapati rumahnya menjadi lokasi pembunuhan dan ada mayat bersimbah darah.

Nunung kemudian masuk ke warung di seberang rumah untuk menenangkan diri. Sementara warga menghubungi polisi.

Saat itu, ada warga yang sempat merekam keadaan rumah warga Purwantoro, Wonogiri, dan melihat korban pembunuhan yang kemudian teridentifikasi sebagai wanita bernama Karmila alias Karmi, 39.

Karmila tercatat sebagai warga Dusun Manding, RT 003/RW 005, Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri. Awalnya, perekam video itu mengira jasad yang bersimbah darah tersebut adalah Soko yang merupakan penghuni rumah.

Suami Nunung bunuh Karmila pakai sabit. Kasus pembunuhan suami Nunung ini dilatari motif sakit hati.

Baca Juga:Biayai Banyak Orang, Nunung Srimulat Cerita Soal Tabungan Ludes Hingga Jual Aset

Soko, 57, nekat menghabisi nyawa Karmila alias Mila karena sakit hati ajakan kencannya ditolak.

Apalagi saat itu, Soko dalam pengaruh alkohol sehingga gelap mata dan membacok korban hingga delapan kali menggunakan sabit.

Karmila dibacok 8 kali hingga kepalanya bolong dan punggung Karmila robek.

Penemuan jasad Karmila dimulai dari, Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45 WIB. Nunung DP pamit kepada suaminya, Soko, untuk pergi ke rumah orang tuanya di Bangsri RT 001/RW 002 Desa Bangsri, Purwantoro.

Nunung pergi untuk menemani ibunya yang sudah tua dan tinggal seorang diri di Bangsri. Pukul 20.00 WIB, Nunung sempat menelepon suaminya dan dijawab oleh Soko yang mengaku berada di Terminal Purwantoro.

Setelah itu Nunung tidak berkomunikasi lagi dengan suaminya sampai terungkapnya kasus pembunuhan wanita di Purwantoro, Wonogiri.

Pada Minggu (27/6/2021) pukul 13.00 WIB, Nunung pulang ke rumahnya di Sigereng, RT 004/RW 006, Kelurahan Tegalrejo, Purwantoro.

Nunung membuka pintu menggunakan kunci yang ia bawa dan langsung masuk ke rumah.

Begitu masuk ia mendapati ceceran darah di lantai.

Kemudian ia menelusuri sampai ke kamar tidurnya dan mendapati kamar itu dalam keadaan berantarakan, kasurnya tersingkap.

Mayat Karmila ditemukan bersimbah darah di dapur rumahnya di Sigereng, RT 004/RW 006 Kelurahan Tegalrejo, Purwantoro, Minggu (27/6/2021) siang. Penemuan mayat Karmila pun membuat geger warga Wonogiri.

Saat ditemukan, jasad Karmila dalam kondisi tengkurap. Setelah jasad dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo, akhirnya diketahui jasad itu bukan Soko melainkan Karmila.

Soko kemudian dicurigai sebagai pelaku pembunuhan wanita di Purwantoro, Wonogiri, itu.

Apalagi saat itu keberadaan Soko tidak diketahui.

Soko ditangkap anggota Tim Resmob Polres Wonogiri. Tim awalnya mendapatkan informasi Soko berada di Surabaya, Senin (28/6/2021) pagi.

Setelah itu, Tim Resmob Polres Wonogiri langsung berangkat ke Surabaya dan melakukan peyelidikan bekerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Surabaya.

Tim akhirnya berhasil menangkap Soko di depan Stasiun Gubeng, Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.

Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti satu bilah golok, sebilah sabit, sepasang sandal korban.

Kemudian satu anting-anting, satu kalung yang terputus, dan satu HP mereka Haier milik korban yang dibawa kabur pelaku.

Saat interogasi awal, Soko mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Karmila. Atas perbuatannya itu, Soko bakal dijerat Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan. Ancamannya hukumannya 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini