“Tapi ada warga yang meminta dimakamkan sendiri karena hasil tes swabnya pada jenazah itu belum keluar,” katanya.
Untuk mempercepat pemakaman, lanjut Yayan, pihaknya sudah menambahkan petugas pemakaman menjadi 30 orang.
“Kalau awalnya kan hanya delapan petugas tapi sekarang sudah ditambah menjadi 30 petugas, karena petugas kami kewalahan untuk melayani pemakaman disini,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menolak arahan pemerintah pusat untuk memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB), karena tidak memiliki anggaran yang cukup.
Baca Juga:Wasapada Lur! 35 Persen Pasien Meninggal Karena Covid-19 di Klaten Bukan Komorbid
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan peninjauan penanganan ruang isolasi di RSUD Sayang Cianjur, Selasa 22 Juni 2021.
“Kami sudah tidak punya banyak anggaran jika harus melaksanakan kembali PSBB dengan subsidi kepada masyarakat,” tegas Ridwan Kamil saat jumpa pers di RSUD Sayang Cianjur.
Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar sudah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk pengadaan masker dan APD.
“Jika kebijakan PSBB diterapkan, diperlukan anggaran yang tidak sedikit untuk menyubsidi warga yang terdampak dari penerapan kebijakan tersebut,” katanya.
Mengenai besaran anggaran untuk membeli masker dan APD, Ridwan Kamil mengaku lupa jumlahnya. “Saya nggak hafal, tidak semua Gubernur hafal. Hampunteun (maaf),” tandasnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Anak Melonjak, Banyak Faskes dan Nakes Belum Siap?
Kontributor : Imam Faisal