(c) Perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru; dan/atau
(d) Prestasi;
3.Jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
(a) Pra Pendaftaran dan Verifikasi (14 Juni s.d. 30 Juni 2021);
Baca Juga:Beda Dari yang Lain, PPDB Bekasi Siapkan Jalur Penghafal Alquran
(b) Pendaftaran (1, 2, 3, dan 5 Juli 2021);
(c) Seleksi (1, 2, 3, dan 5 Juli 2021);
(d) Pengumuman (5 Juli 2021);
(e) Daftar Ulang (6, 7, dan 8 Juli 2021);
4.Jika terdapat daya tampung belum terpenuhi maka akan dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan sebagai berikut:
Baca Juga:Meski Banyak Kendala, 98 SMP di Banjarnegara Siap Laksanakan PPDB Online
(a) Pengumunan pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi (8 Juli 2021);
(b) Pendaftaran Jalur Zonasi (9 dan 10 Juli 2021);
(c) Seleksi (9 dan 10 Juli 2021);
(d) Pengumuman (10 Juli 2021); dan
(e) Daftar Ulang (10 Juli 2021); dan
5. Jumlah lulusan Kelas VI SD dan MI (Negeri dan Swasta) Tahun 2021 di Kota Bekasi 45.431 orang. Daya tampung SMP Negeri sebanyak 13.472 orang, yang tersedia pada SMP Negeri yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 56 sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 421 rombel.