Mertua Ngaku Tidak Pernah Laporkan Ustadz Gondrong ke Polisi

Sartubi (52), mertua dari Herman (42) atau Ustadz Gondrong mengaku tidak pernah melaporkan menantunya itu yang sempat viral karena trik gandakan uang beberapa waktu lalu

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 01 Juni 2021 | 18:06 WIB
Mertua Ngaku Tidak Pernah Laporkan Ustadz Gondrong ke Polisi
Mertua Herman atau Ustadz Gondrong, Sartubi (50).[Suara.com/Imam Faisal]

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menjelaskan, Ustadz Gondrong dilaporkan mertuanya ke pihak kepolisian oleh mertuanya dengan laporan polisi nomor LP/362/291-SPKT/K/III/2021/SPKT/Resta Bekasi, tanggal 22 Maret 2021.

Herman diduga melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur yang tidak lain merupakan istrinya sendiri berinisial NP (18).

"Kemarin juga dari pihak keluarga istri atau mertuanya melaporkan terkait dengan menikah di bawah umur. Akan dikenakan undang-undang perlindungan anak Pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur," kata Kombes Hendra Gunawan di Mapolres Bekasi, Selasa 23 Maret 2021.

Saat menikah, kata Hendra, Herman menjanjikan akan membayarkan hutang-hutang orang tua korban. Serta membelikan tanah dan membangun rumah.

Baca Juga:Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Polisi Pulangkan Ustadz Gondrong

Kemudian, Herman dan NP menikah. Mereka melakukan hubungan suami istri hingga dikaruniai seorang anak.

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini