Meski Penuhi Syarat, Pemkot Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka di 80 Sekolah

Penundaan pembelajaran tatap muka dilakukan meskipun tren kasus Covid-19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan usai libur Hari Raya Idulfitri 2021.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 31 Mei 2021 | 09:11 WIB
Meski Penuhi Syarat, Pemkot Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka di 80 Sekolah
ILUSTRASI Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pradita Kurniawan Syah).

SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi terpaksa menunda pembelajaran tatap muka atau adaptasi tatanan hidup baru pada satuan pendidikan (ATHB-SP) di 80 sekolah tingkat SD dan SMP. Pasalnya, tren kasus Covid-19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan usai libur Hari Raya Idulfitri 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, penundaan itu terpaksa dilakukan walaupun puluhan sekolah tersebut telah memenuhi kriteria dan syarat untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

"Total 80 sekolah baik SD maupun SMP terpaksa kami tunda padahal sudah dinyatakan layak menggelar ATHB-SP. Di wilayah kami tren kasus COVID-19 sedang melonjak tinggi, terutama untuk kategori usia anak," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (29/5/2021).

Inay memastikan akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi terkait rencana penambahan sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Juga:Penyebab JakCloth Store Bekasi Ditutup Sementara: Kapasitas 50 Orang, Pengunjungnya Ribuan

"Sekali lagi, prioritas utama kami adalah kesehatan peserta didik, kita tunggu arahan selanjutnya," ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 220 sekolah yang menggelar belajar tatap muka. Pihaknya terus melakukan koordinasi serta evaluasi terhadap ratusan sekolah itu terutama di sekolah yang wilayahnya kini masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.

"Sedang kami petakan, selanjutnya akan kami evaluasi kembali berdasarkan peta penyebaran kasus virus corona khususnya usai Lebaran," katanya.

Pihaknya juga mewajibkan setiap sekolah bekerja sama dengan pusat kesehatan masyarakat setempat serta gugus tugas tingkat wilayah dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah mulai kepada peserta didik, pengajar, staf tata usaha, office boy, hingga petugas keamanan sekolah.

"Petugas di sekolah setiap hari wajib memastikan ketersediaan sarana protokol kesehatan selama proses belajar mengajar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ekstra ketat," kata dia.(Antara)

Baca Juga:Kota Tangerang Simulasi Sekolah Tatap Muka SD dan SMP Pekan Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini