Soal Gugatan Minta Jokowi Mundur, Dewi Tanjung Tantang Eggi Sudjana

"Kalau kau berani, berhadapan dengan Dewi Tanjung Eggy Sudjana, tau nggak kau, kau tuh nggak ada apa-apanya" ujarnya.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 27 Mei 2021 | 08:16 WIB
Soal Gugatan Minta Jokowi Mundur, Dewi Tanjung Tantang Eggi Sudjana
Politikus Dewi Tanjung.[Twitter/DTanjung15]

SuaraBekaci.id - Politikus PDIP Dewi Tanjung berkomentar soal gugatan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya. Dewi Tanjung menyemprot sekaligus Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Dewi Sudjana menantang Eggi Sudjana untuk berhadapan langsung dengan dirinya. Dia juga mengungkapkan sejumlah hal mengenai Eggi Sudjana melalui akun twitternya.

"Eggi Sudjana minta Jokowi lengser, emang siapa Eggy Sudjana?, cuma sampah negara!," kata Dewi Tanjung dalam sebuah video di akun twitternya yang diunggah Rabu (26/5/2021).

Dewi Tanjung mengakku pernah membuat Eggi Sudjana mendekam di Polda Metro Jaya selama 30 hari. Dia lantas menyatakan bahwa apakah Eggi Sudjana menginginkan hal serupa.

Baca Juga:Jokowi Diminta Lengser, Dewi Tanjung Sebut Eggi Sudjana Sampah Negara

"Manusia ini udah pernah loh Nyai masukkan ke Polda Metro Jaya. Alhamdulillah dia selama 30 hari ya sebulan di tuh pesantren Polda Metro Jaya. Ini manusia nggak ada tobat-tobat juga ya, apa dia kepengin lagi ya masuk pesantren Polda Metro Jaya? hah Eggy Sudjana?. Kau kaya orang paling benar!" katanya.

Cuitan Dewi Tanjung.[Twitter/DTanjung15]
Cuitan Dewi Tanjung.[Twitter/DTanjung15]

Kemudian, Dewi Tanjung menantang Eggi Sudjana untuk berhadapan langsung dengannya.

"Kalau kau berani, berhadapan dengan Dewi Tanjung Eggy Sudjana, tau nggak kau, kau tuh nggak ada apa-apanya" ujarnya.

Sebelumnya, dilansir dari terkini.id -- jaringan Suara.com, sejumlah yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Joko Widodo alias Jokowi serta mendesak agar lekas mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.  Adapun gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat 30 April 2021.

Dalam situs PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi.

Baca Juga:Felicia Tissue Muncul, Bongkar Keluarga Jokowi Dukung Perilaku Keji Kaesang

Di sana, Eggi Sudjana juga tampak menjadi salah satu penggugatnya. Sebagai informasi, ia merupakan Ketua TPUA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini