Anggota DPRD Bekasi Tidak Tahu Keberadaan Putranya yang Diduga Perkosa ABG

Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) mengaku tidak mengetahui keberadaan putranya yang diduga melakukan pemerkosaan AT (21).

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 20 Mei 2021 | 10:57 WIB
Anggota DPRD Bekasi Tidak Tahu Keberadaan Putranya yang Diduga Perkosa ABG
ILUSTRASI Kasus pemerkosaan. (Antara)

SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) mengaku tidak mengetahui keberadaan putranya yang diduga melakukan pemerkosaan AT (21). Hal itu menyusul penetapan AT sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pemerkosaan kepada seorang gadis di bawah umur di Bekasi berinisial PU (15).

Kuasa Hukum IHT, Bambang Sunaryo mengatakan, bahwa IHT sudah putus kontak dengan anaknya sejak Januari 2021 lalu.

"Januari kalau nggak salah.Jadi sebelum kejadian itu sudah lost contact," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).

Dia menyatakan, bahwa pihak keluarga tentu akan membantu pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan AT.

Baca Juga:IHT Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Putranya

"Nggak mengetahui (keberadaan AT), kalau mengetahui pun akan diserahkan ke polisi  oleh pihak keluarga. Nggak mengetahui, nggak ada kontak, lost contact," ujarnya.

Bambang Sunaryo menegasakan, kasus dugaan pemerkosaan itu merupakan urusan pribadi AT dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan IHT.

"Untuk perkara yang menyangkut anaknya, itu urusan pribadi anaknya. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya (IHT), nggak ada kaitannya dengan Pak IHT," katanya.

"Tidak ada hubungan hukum pun dengan Bapak IHT. Pure perbuatan itu dilakukan oleh AT," sambung Bambang.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15).

Baca Juga:Gadis ABG Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Kena Penyakit Kelamin Parah

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi mengatakan AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021)

AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Selain diduga melakukan tindak asusila, AT yang merupakan putra dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini