Keddua pelaku terancam dijerat pasal dugaan tindak pidana melakukan asusila di tempat umum sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 281 KUHP.
Sejoli Viral 'Grepe-grepe' di Cikoromoy Pandeglang Dibekuk Polisi
Video sepasang sejoli berbuat mesum di tempat wisata Kolam Pemandian Cikoromoy viral di media sosial
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 20 Mei 2021 | 07:20 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Brutal! Cara Kejam Bek Argentina Matikan Karier Pemain Muda di Liga Ekuador
08 Maret 2026 | 15:38 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini