Gus Sahal: Kalau UAS Nggak Mau ke Gereja, Itu Haknya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal atau Gus Sahal memberikan tanggapan soal pro kontra Gus Miftah berpidato di gereja.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 05 Mei 2021 | 07:45 WIB
Gus Sahal: Kalau UAS Nggak Mau ke Gereja, Itu Haknya
Akhmad Sahal atau Gus Sahal dalam Video YouTube Cokro TV (YouTube/CokroTV).

SuaraBekaci.id - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal atau Gus Sahal memberikan tanggapan soal pro kontra Gus Miftah orasi kebangsaan di gereja.

Gus Sahal memberikan tanggapan mengenai hal itu saat menanggapi komentar yang mempertanyakan hal tersebut dengan menautkan sebuah berita tentang Ustadz Abdul Somad dan Gus Miftah berjudul 'Terkait Pidato Gus Miftah di Gereja, UAS: Haram dan Mengorbankan Allah'. 

Selain menautkan bertita juga disampaikan beberapa pertanyaan.

"Yg satu ngatakan haram Yg satu lagi ngatakan tdk, penonton yg kayak saya ini jadi kecewa dan bingung," cuitnya.

Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Ini Saat Tahu Gus Miftah Masuk Gereja

Menanggapi hal itu, Gus Sahal menjelaskan bahwa ulama beda pendapat dalam hukum Islam merupakan hal yang biasa.

Cuitan Gus Sahal soal Gus Miftah masuk gereja.[Twitter/@sahal_AS]
Cuitan Gus Sahal soal Gus Miftah masuk gereja.[Twitter/@sahal_AS]

"Dalam hukum Islam, ulama beda pendapat itu biasa banget," cuitnya.

Termasuk, kata dia, tentang hukum masuk gereja. Ada yang mengharamakn dan memerbolehkan.

"Termasuk tentang hukum masuk gereja. Ada yang haramkan, tapi banyak yang bolehkan. Menantu Nabi Ali b Abi Talib pernah makan-makan di gereja. Nyante. Kalo UAS ga mau ke gereja, itu haknya. Tp nyalahkan muslim yang ke gereja, itu picik," demikian cuitan Gus Sahal.

Sebelumnya, ceramah pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) mengenai hukum haram masuk ke dalam rumah ibadah agama lain kembali viral di media sosial.

Baca Juga:Kiai Ini Persoalkan Gelar Gus di Depan Nama Gus Miftah

Ceramah UAS tersebut dikaitkan dengan aksi orasi pendakwah Gus Miftah yang melakukan orasi di dalam gereja beberapa waktu lalu.

Dalam kanal YouTube Ustadz Lovers bertajuk 'Viral Gus Miftah Pidato di Gereja, UAS dan UAH Angkat Bicara', UAS menjelaskan hukum seorang Muslim masuk ke dalam gereja.

"Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya taknonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah," kata UAS dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini