SuaraBekaci.id - Repan dan Repin, bocah kembar berusia dua tahun serta enam warga mengalami keracunan usai menyantap olahan ikan pindang (cue), Selasa (4/5/2021) malam.
Peristiwa enam warga dan bocah kembar keracunan ikan pindang itu terjadi Dusun Ciangkrek, Sukabumi. Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi membenarkan persitiwa keracunan di Sukabumi tersebut.
Menurutnya, para korban telah dilarikan ke Puskesmas Cibuntu.
"Seluruh korban sudah dilarikan ke Puskesmas Cibuntu, termasuk balita yang ikut menjadi korban keracunan massal ini," katanya dilansir dari Antara, Rabu (5/5.2021).
Baca Juga:Benda Misterius Muncul di Perairan Pangumbahan Sukabumi
Dia menjelaskan, delapan orang itu mengalami keracunan usai menyantap hidangan olahan ikan pindang. Satu persatu warga mengalami gejala keracunan mulai dari pusing dan mual hingga muntah.
Warga yang melihat kejadian itu langsung membantu dan mengevakuasi mereka ke Puskesmas terdekat.
Petugas Puskesmas Cibuntu, kepolisian, dan dinas kesehatan setempat sudah mengambil sampel olahan ikan pindang yang diduga menjadi penyebab keracunan massal itu.
Sementara itu, Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Mekarasih Deri Abdulah mengatakan sejauh ini, pihaknya mencatat delapan orang warga yang mengalami gejala keracunan.
Baca Juga:Guru di Sukabumi yang Lumpuh Usai Divaksin Diduga Terkena Sindrom Langka