"Satu orang buruh perempuan yang turut ditangkap bahkan dipaksa diperiksa dalam keadaan sakit, kesulitan berjalan dan hampir pingsan. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap penyampaian aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi. Pemerintah RI dan Kepolisian RI harus segera dan tanpa syarat membebaskan sembilan orang mahasiswa dan buruh peserta aksi Hardiknas 2021," demikian cuitan LBH Jakarta.
YLBHI Desak Pemerintah dan Polri Bebaskan 9 Peserta Aksi Hardiknas 2021
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendesak agar pemerintah dan Polri membebaskan sembilan mahasiswa dan buruh peserta aksi Hardiknas.
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 04 Mei 2021 | 08:55 WIB

BERITA TERKAIT
YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
17 Maret 2025 | 16:18 WIB WIBREKOMENDASI
News
Modus Smishing Kian Marak, BRI Ajak Nasabah Lebih Waspada terhadap Penipuan Digital
19 Maret 2025 | 15:34 WIB WIBTerkini