SuaraBekaci.id - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai bahwa telah terjadi pelanggaran HAM pada kasus yang menjerat Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. Hal tersebut berkaitan dengan kesulitan tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) untuk bertemu dengan Munarman.
Fadli Zon menilai bahwa kesulitan Taktis bertemu Munarman sudah berlebihan. Dia juga menyatakan bahwa hal itu menunjukkan kekuasaan bukan penegakkan hukum.
"Ini jelas pelanggaran HAM, berlebihan n mempertontonkan kekuasaan bukan penegakkan hukum," kata Fadli Zon melalui akun twitternya @fadlizon, Kamis (29/4/2021).
Dia berharap agar pihak terkait memberikan akses bagi pengacara dan keluarga untuk memberikan bantuan hukum pada Munarman.
Baca Juga:Beredar Video Pria Diduga Munarman Bersama Perempuan Check In di Hotel
"Berilah akses pada pengacara dan keluarga untuk memberi bantuan hukum n juga makanan/minuman. Ini bulan suci Ramadhan," demikian cuitan Fadli Zon sambil menautkan berita berjudul 'Tim Advokasi Mengaku Kesulitan Bertemu Munarman, Ada Apa?'.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Munarman mengaku kesulitan menemui kliennya di Polda Metro Jaya usai penangkapan pada Selasa (27/4/2021). Hal itu diungkapkan pengacara M. Hariadi Nasution yang mewakili tim kuasa hukum Munarman dan memperkenalkan diri sebagai Tim Advokasi Ulama dan Akivis (TAKTIS).
"Hingga saat ini, kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien kami," katanya dilansir dari Antara, Rabu (28/4/2021).
Dia mengatakan, aparat melanggar prosedur jika Munarman tidak mendapatkan akses bertemu pengacara.
Berdasarkan Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 56 Ayat (1) KUHAP, kata dia, seharusnya Munarman mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum yang dipilihnya sendiri.
Baca Juga:Muncul Seruan Pecat Fadli Zon dari DPR karena Dukung Munarman