Makanan Santri yang Alami Keracunan Massal di Bekasi Dibeli dari Warteg

"Kemudian setelah diambil dan dimakan kurang lebih satu jam korban sekitar 70 orang merasa pusing dan mual-mual dan muntah-muntah," kata Kapolsek Tambelang, AKP Shodirin.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 29 April 2021 | 07:50 WIB
Makanan Santri yang Alami Keracunan Massal di Bekasi Dibeli dari Warteg
Puluhan santri Keracunan Massal di Bekasi.[Ist]

SuaraBekaci.id - Sebanyak 70 santri di Bekasi keracunan massal. Santri di Pondok Pensantren Yatim Dhuafa dan Anak Terlantar Yayasan As-Shofiyani Ahmadi itu mengalami keracunan massal di Bekasi usai mengkonsumsi makanan dan minuman yang dibeli dari salah satu warteg di willayah Babelan.

Kapolsek Tambelang AKP Shodirin mengatakan, makanan dan minuman yang dikonsumsi santri dari yayasan yang berada di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi itu didapat dari seorang donatur tetap bernama Wawan. 

Dia menjelaskan, donatur tetap tersebut memesan makanan dan minuman untuk para santri berbuka puasa dari warteg di Babelan. Pemesanan dilakukan dengan melakukan transfer ke rekening warteg,

"Transfer ke rekening catering (warteg) berupa makanan takjil dan nasi bungkus. Adapun jenis makanan adalah minuman es campur dan lontong sayur serta kerupuk," katanya kepada SuaraBekaci.id, Kamis (29/4/2021) dini hari.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bekasi Kamis 29 April 2021

Setelah memesan, kata Shodirin, donatur itu menghubungi pimpinan pondok pesantren untuk mengambil makanan di warteg Babelan.

"Kemudian setelah diambil dan dimakan kurang lebih satu jam korban sekitar 70 orang merasa pusing dan mual-mual dan muntah-muntah. Setelah itu korban dibawa ke klinik Mantri Rohiman di Cabangbungin," ujarnya.

Dia menyatakan, sampai dengan saat ini terdapat sebanyak 49 orang yang sudah sembuh dan dipulangkan.

"Dan dalam perawatan serta yang masih dirawat berjumlah 21 orang," ujarnya.

Shodirin menambahkan, petugas kepolisian dari Polsek Tambelang telah memeriksa TKP dan para korban, membantu korban ke klinik dan meminta keterangan saksi-saksi.

Baca Juga:Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Tilang Elektronik di Cikarang

Selain itu, mengamankan barang bukti berupa sisa makanan dan minuman dan melakukan penyelidikan serta membuat laporan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini