Dewi Tanjung Minta Polisi Segera Proses Laporan kepada Ustaz Yahya Waloni

Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung meminta agar laporan kepada Ustadz Yahya Waloni yang disampaikan segera diproses.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 20 April 2021 | 02:15 WIB
Dewi Tanjung Minta Polisi Segera Proses Laporan kepada Ustaz Yahya Waloni
Ustaz Yahya Waloni (Youtube)

SuaraBekaci.id - Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung meminta agar laporan kepada Ustadz Yahya Waloni yang disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2018 lalu segera diproses.

Dewi Tanjung mendesak agar pihak kepolisian segera memproses laporan kepada Yahya Waloni.

Dewi Tanjung meminta agar laporan tersebut diproses melalui cuitan di akun twitternya, Selasa (20/4/2021).

Cuitan akunnya itu juga menyertakan gambar Abdul Kadir Karding.

Baca Juga:Soal Yahya Waloni, Dewi Tanjung: Dia Cuma Numpang Cari Makan

"Kepada Aparat Kepolisian Nyai berharap Laporan kepada ustad Abal-abal yg bernama Yahya Waloni segera diproses demi terciptanya kerukunan antar umat beragama," cuit Dewi Tanjung di akun twitternya @DTanjung15.

Cuitan Dewi Tanjung.[Twitter/@DTanjung15]
Cuitan Dewi Tanjung.[Twitter/@DTanjung15]

Dia menyatakan, bahwa Yahya Waloni bukan seorang ustadz. Melainkan, menurut dia, hanya mencari makan di agama Islam.

"Yahya waloni bukan ustad atau ulama dia yg Numpang Nyari makan menjadi ustad di agama Islam
TANGKAP YAHYA WALONI..!!!" tandasnya.

Diketahui, PKB sempat melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menghina bakal cawapres Maruf Amin pada 2018.

Kala itu, Karding mengatakan, ceramah yang dilakukan oleh Yahya Waloni dengan menghina Maruf Amin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Gubernur NTB TGB M Zainul Majdi melalui Youtube sudah terbukti kebenarannya. Sehingga, ia pun langsung melaporkan Yahya ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:Dewi Tanjung Akan Dukung dan Dampingi Pelapor Yahya Waloni

"Saya nggak melakukan klarifikasi dan tabayun tetapi saya kira semua bisa menduga bahwa Youtube itu benar bukan hoax," kata Karding saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini