Nuralim Diduga Terima Rp35 Juta untuk Masukkan Warga Jadi TKK di Bekasi

Dia bersama RS diduga meminta uang tersebut dan berjanji akan memasukkan korban bernama Ajie Fadillah menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 08:05 WIB
Nuralim Diduga Terima Rp35 Juta untuk Masukkan Warga Jadi TKK di Bekasi
ILUSTRASI Pegawai pemerintahan. [Antara]

"Sedangkan awal Desember saya sudah dapat data kalau nama saya sudah tidak ada," katanya.

Hingga kini dia pun tidak mendapatkan kepastian terkait pekerjaan dan uangnya tidak dikembalikan. Akhirnya pihak keluarga melaporkan Nuralim dan RS ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan dugaan penipuan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.

"Sedang kami dalami, kan ini baru dugaan, kami akan lakukan pemeriksaan," katanya.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi

Nuralim Membantah

Terpisah, Mantan Pemain Timnas Indonesia, Nuralim mengaku tidak mengambil uang tersebut. Dia mengaku hanya sebagai perantara.

Dia mengaku menyerahkan uang dari Ajie ke seseorang berinisial M.

"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M, seribu pun saya enggak nerima uang," kata Nur Alim, Senin (5/4/2021).

Nuralim menjelaskan, uang yang dia terima langsung diberikan kepada M.

Baca Juga:Diduga Lakukan Penipuan, Eks Pemain Timnas Dipolisikan Warga Bekasi

"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya mereka percaya lah, dan saya sedikitpun enggak ada niat menipu," jelas Nuralim.

Jika memang tidak terbukti, nantinya Nuralim akan melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik

"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini