SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean mendesak penerbitan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Terorisme.
Ferdinand Hutahean menyatakan, saat ini terdapat puluhan orang terduga teroris yang telah ditangkap pihak kepolisian. Hal itu menyusul aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
"Sekitar 55 orang telah ditangkap Polri terkait terorisme pasca pengeboman di Katedral Makasar. Banyaknya yang ditangkap ini menunjukkan negeri kita darurat terorisme," kata Ferdinand Hutahaean melalui akun twitternya, Minggu (4/4/2021).
Ferdinand mengatakan, Perppuu tentang Terorisme merupakan salah satu solusi untuk melawan gerakan terorisme.
Baca Juga:Ferdinand Hutahaean: Negeri Kita Darurat Terorisme
"Maka Perpu terorisme adalah salah satu jalan menghancurkan gerakan terorisme dan segala kebiadabannya," ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 60 terduga teroris. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah seperti Makassar, Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
"Sampai saat ini total kurang lebih dari rangkaian Makassar, Jakarta, Jawa Timur Yogyakarta ada kurang lebih 55 sampai 60 orang kita amankan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu (3/4/2021).