"Berdasarkan fatwa MUI penggunaan bahan asal babi pada tahap proses produksi mana pun tidak diperbolehkan. Dengan demikian, proses audit tidak dilanjutkan ke pabrik. Laporan hasil kajian langsung diserahkan ke Komisi Fatwa MUI untuk ditetapkan status halal-haramnya," kata Muti.
MUI Tetap Nyatakan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Mengandung Babi
Hanya saja MUI tetap bersikukuh vaksin AstraZeneca mengandung babi. Ini karena dalam vaksin tersebut ada penggunaan bahan dari babi dalam proses pembuatannya.
Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Maret 2021 | 11:42 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
05 Maret 2026 | 20:13 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini