SuaraBekaci.id - Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menuding Marzuki Alie berbohong pada Kongres Demokrat 2010 dengan mencalonkan diri sebagai ketua umum partai.
Andi Arief mengungkapkan, Marzuki Alie kala itu sudah berjanji untuk tak mencalonkan diri. Namun, janji tersebut tak ditepati saat berada di arena Kongres.
Kendati demikian, pencalonan Marzuki Alie sebagai ketua umum Partai Demokrat tetap diperbolehkan. Karena kala itu Marzuki Alie mengantongi surat dukungan dari pemilik suara.
Pencalonan Marzuki Alie pun disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono atau AHY.
Baca Juga:Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko Rampung, M Nazaruddin Jadi Bendum?
"Kongres 2010 di bandung hasilkan 3 kader bertarung, dapat persetujuan SBY karena posisinya ketua majelis tinggi. Marzuki Ali yg saat ditunjuk menjadi ketua DPR berjanji tak akancalonkan ketum, ingkar janjinya sendiri. Tetap diizinkan maju karena ada surat dukungan pemilik suara," kata Andi Arief melalui akun twitternya @AndiArief_ID, Kamis (11/3/2021).
Dia menerangkan, SBY menjadi ketua majelis tinggi sejak 2010, 2015 hingga kini.
"Kongres 2010, kongres hasilkan 3 calon Ketum termasuk @marzukialie_MA sudah amanatkan SBY ketua majelis tinggi. Jadi bukan 2020 (Jabatan ketua majelis tinggi SBY), di situ Marzuki Ali dan Joni Alen bohong," ujarnya.