SuaraBekaci.id - Penyaluran dana hibah sebesar Rp9 miliar untuk Yayasan Yuhoyono Foundation guna pembangunan Museum SBY-ANI resmi dibatalkan. Hal itu berdasarkan surat dari Pemprov Jawa Timur untuk Pemkab Pacitan.
Bupati Pacitan Indartato membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga telah menerima surat tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.
"Memang ada surat dari Gubernur Jatim bahwa suruh (diminta) mengembalikan intinya seperti itu," kata Indartato dilansir dari TimesIndonesia.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).
Menurut dia, Pemprov Jawa Timur menarik kembali dana tersebut karena banyak pihak yang mempersoalkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan Museum SBY-ANI.
Baca Juga:Museum SBY Dibandingkan dengan Makam Gus Dur, Gus Miftah: Tak Sepadan
Padahal, selama ini pihaknya telah sesui prosedur yang ada dan sesuai peraturan.
"Semuanya sudah sesuai prosedur, yang penting kita sesuai peraturan. Gara-gara pro kontra masyarakat ahirnya Pemprov Jatim mengambil kebijakan itu," ujarnya.
Surat bernomor 910/3050/201.2/2021 itu dikeluarkan menindaklanjuti hasil rapat Sekda Jawa Timur dengan Indartato tentang pelaksanaan bantuan keuangan Kabupaten Pacitan pada hari Selasa (16/2/2021), di ruang rapat Sekda Provinsi Jatim.
Pada surat itu disampaikan bahwa bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jatim tahun Anggaran 2020 agar disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Timur sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Sudah selesai, intinya seperti itu, sesuai nomor: 910/3050/201.2/2021," kata Sekda Pacitan Heru Wiwoho tentang dana Hibah untuk Museum SBY-ANI.
Baca Juga:Rachland PD Bilang Makam Gus Dur Dibangun Negara, Alissa Wahid Meradang