Hari Ini, Polda Sumut Jadwalkan Periksa Guru Besar USU

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dijadwalkan akan memeriksa Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 15 Februari 2021 | 07:10 WIB
Hari Ini, Polda Sumut Jadwalkan Periksa Guru Besar USU
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.[Dok/digtara.com]

SuaraBekaci.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) dijadwalkan akan memeriksa Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk pada hari ini, Senin (15/2/2021).

Prof Yusuf Leonard Henuk diperiksa terkait kasus dugaan rasisme terhadap penggiat HAM, Natalius Pigai.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Beliau untuk sementara diminta keterangan sebagai saksi terlapor,” kata Hadi dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (15/2/2021).

Baca Juga:Guru Besar USU Polisikan 5 Akun Twitter, Salah Satunya Jansen Sitindaon

Dia menyatakan, Polda Sumut akan memproses kasus tersebut secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku dan transparan.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IPM) menggelar aksi demo di depan gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU). Mereka meminta Guru Besar USU Prof Yusuf L Henuk dicopot karena diduga rasisme.

"Meminta Prof Yusuf Leonard Henuk segera diproses. Ini adalah USU bersama sehingga kasus ini tidak boleh dipelihara. Kami menuntut keras agar rasisme dihentikan," kata koordinator aksi, Yance Emany.

Ia berharap, tidak ada lagi elemen kampus USU yang terlibat dan menimbulkan perilaku rasis. Yance turut menyesalkan ucapan rasisme itu dilakukan oleh seorang Guru Besar di USU.

Guru Besar USU Prof Yusuf L Henuk menghadiri dialog antara Mahasiswa Papua dan Rektorat USU, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:Politisi Demokrat Kaget Dipolisikan, Guru Besar USU: Jangan Banyak Omong

Dialog difasilitasi oleh pihak Rektorat USU yang diwakili oleh Wakil Rektor V Luhut Sihombing.

Prof Yusuf L Henuk menyebut, mahasiswa Papua itu dianggap belum memahami kata-katanya di Twitter.

"Saya tidak akan minta maaf atas dugaan rasisme yang mereka tuduhkan. Maksud saya bukan ke suruh orang Papua. Tapi ke beberapa orang yang sebelumnya berdebat dengan saya di Twitter," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (2/2/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini