Radika justru terlibat cekok laki-laki dan perempuan itu hingga terjadi aksi saling dorong yang membuat perempuan itu tersungkur dan mengakibatkan sepeda motor Satria FU juga ikut terjatuh. Yohanes kemudian melerai perseturuan antara korban dan pemuda itu.
Setelah itu, lak-laki yang mengendarai sepeda motor merek Satria FU pergi. Radika dan Yohanes kembali melanjutkan perjalanan.
Mereka kemudian berhenti di Jalan Taman Praja untuk buang air kecil. Tiba-tiba para pelaku datang dan mengeroyok Radika.
“Untuk saksi saat diserang bisa menghindar hingga akhirnya bisa melarikan diri. Saksi mengetahui saat para pelaku itu memukuli korban,” jelas Fatah.
Baca Juga:Keluarga Pelaku Pengeroyok TNI Diteror, Ini 3 Permintaan ke Gubernur
Usai dikeroyok, Radika melaporkannya ke Polres Madiun Kota. Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap ketiga pelaku.
“Untuk barang bukti yang diamankan, ada satu balok kayu, satu gergaji besi, satu pisau, dan satu unit handphone,” ujarnya.