SuaraBekaci.id - Seorang remaja bernama Radika Wahyu dikeroyok sekelompok pemuda usai menyelamatkan seorang perempuan. Remaja tersebut menjadi korban pengeroyokan di Madiun.
Warga Kota Madiun, Radika Wahyu dikeroyok tiga orang pemuda Kabupaten Madiun yang sebelumnya terlihat cekcok dengan seorang perempuan. Radika dikeroyok Rendra Agus Saputra (24), Mursid Tri Prasetyo (20) dan Erwin Rizki Ganinda (23).
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana mengatakan, kejadian itu bermula saat Radika bersama temannya Yohanes Yopi Saputra mengendarai sepeda motor dari Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Mereka hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun usai latihan reog.
Baca Juga:Keluarga Pelaku Pengeroyok TNI Diteror, Ini 3 Permintaan ke Gubernur
Dalam perjalanan, mereka melihat seorang perempuan dibuntuti seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Satria FU di Jalan Ciliwung Selatan.
“Saat itu, korban melihat perempuan dibuntuti seorang pria. Korban dan saksi mengira mereka sepasang kekasih yang sedang bertengkar,” kata Fatah dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Radika berhenti dan menanyakan ke laki-laki yang mengendarai sepeda motor Satria FU.
“Korban tanya ke pemuda itu dengan pertanyaaan, ada apa mas? Kemudian dijawab pemuda itu tidak apa-apa mas. Selanjutnya, korban dan saksi tertawa dan melanjutkan perjalanan,” jelas Kasatreskrim.
Tidak lama kemudian, Radika mendengar perempuan itu berteriak. Dia langsung putar balik dan menghampirinya.
Baca Juga:Pria Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Jalanan Medan, 2 Pelaku Ditangkap
“Kemudian pemuda yang naik Satria FU itu bilang ke korban supaya tidak usah ikut campur,” kata dia.
Radika justru terlibat cekok laki-laki dan perempuan itu hingga terjadi aksi saling dorong yang membuat perempuan itu tersungkur dan mengakibatkan sepeda motor Satria FU juga ikut terjatuh. Yohanes kemudian melerai perseturuan antara korban dan pemuda itu.
Setelah itu, lak-laki yang mengendarai sepeda motor merek Satria FU pergi. Radika dan Yohanes kembali melanjutkan perjalanan.
Mereka kemudian berhenti di Jalan Taman Praja untuk buang air kecil. Tiba-tiba para pelaku datang dan mengeroyok Radika.
“Untuk saksi saat diserang bisa menghindar hingga akhirnya bisa melarikan diri. Saksi mengetahui saat para pelaku itu memukuli korban,” jelas Fatah.
Usai dikeroyok, Radika melaporkannya ke Polres Madiun Kota. Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap ketiga pelaku.
“Untuk barang bukti yang diamankan, ada satu balok kayu, satu gergaji besi, satu pisau, dan satu unit handphone,” ujarnya.