Polisi Tangkap Sekuriti Hamili Anak Kandung

Seorang sekuriti berinisial RAH (49) tega menghamili anak kandungnya berinisial D (16)

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 10 Februari 2021 | 07:30 WIB
Polisi Tangkap Sekuriti Hamili Anak Kandung
Sekuriti hamili anak kandung.(Ist/digtara)

SuaraBekaci.id - Seorang sekuriti berinisial RAH (49) tega menghamili anak kandungnya berinisial D (16). Peristiwa ayah hamili anak kandung ini terjadi di Kawasan Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polsek Delitua lansung membekuk RAH, ayah hamili anak kandung ini di kediamannya setelah mendapatkan laporan kasus tersebut.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap membenarkan pihaknya telah membekuk ayah hamili anak kandung.

"Pelaku sudah ditangkap dan telah diproses hukum,” katanya melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik dilansir dari digtara.com , Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:Bikin Anak Telat Datang Bulan, Ayah di Deli Serdang Diringkus Polisi

Kasus ayah hamili anak kadung itu terkuak saat kakak korban, G (25) melapor ke polisi. Ia melapor bahwa adik kandungnya dicabuli ayah mereka.

Setelah melapor, D diperiksa periksa polisi. Dia mengaku bahwa ayah kandungnya pertama kali menggagahi dia pada Oktober 2020.

Peristiwa itu terjadi pukul 21.30 WIB. Kala itu D sedang tertidur nyenyak di dalam kamarnya.

Sang ayah tiba-tiba masuk. Dia memeluk dan menciumi lalu memaksa membuka celana dan menggagahi D.

Peristiwa itu kemudian berlanjut. RAH terus melakukan aksi sampai anaknya hamil.

Baca Juga:Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 368 Juta

Pada Januari 2021, D menyampaikan kepada kakaknya, AN kalau dirinya sudah dua bulan tidak menstruasi.

Mendapatkan kabar itu, AN mengajak D periksa ke bidan dan D dinyatakan positif hamil.

Seketika, hasil pemeriksaan itu membuat AN syok. Dia langsung menanyakan siapa yang menghamili D. Korban pun menyebut bahwa ia digagahi ayah kadungnya sendiri.

AN langsung menyampaikan informasi itu ke kakak kandung GA dan disusul dengan pelaporan polisi. Petugas kepolisian pun membekuk RAH.

Kepada polisi, RAH mengakui perbuatannya. Dia mengaku tinggal bertiga bersama GA dan D dalam satu rumah karena istrinya telah meninggal dunia satu tahun yang lalu.

Kemudian dia mengaku telah tujuh kali menggagahi anak kandungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini