Denny Siregar Tuding AHY Pansos: Pak Jokowi Cuekin Aja, 2024 Juga Hilang

Cuitan Denny Siregar pun mendapatkan reaksi yang mengcengangkan kaum netizen.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 06 Februari 2021 | 10:36 WIB
Denny Siregar Tuding AHY Pansos: Pak Jokowi Cuekin Aja, 2024 Juga Hilang
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. (Suara.com/Yasir)

"Ciye buzzerRp bentar lagi lu ditendang bareng kk pembina lu itu kasian," tulis akun dengan nama @Roydarmansyah90.

Khawatir tak bisa ikut Pilpres 2024

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengaku khawatir lantaran Partai Demokrat terancam tak bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada mendatang jika isu kudeta benar-benar terjadi.

Menurutnya, kudeta posisi ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono hanya akan menimbulkan dualisme internal partai. Jika hal tersebut terjadi, maka dianggap tak sah oleh negara.

Baca Juga:Pedas! Dewi Tanjung: AHY Masih Mentah, Minim Pengalaman, Akhirnya Blunder

"Jika skenario buruk itu terjadi, Partai Demokrat tentu tak lagi bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada mendatang," kata Riefky dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).

Riefky mengatakan, keluarga besar Partai Demokrat akan bersedih jika gerakan pengambilan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) berhasil menobatkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum baru.

Menurutnya, jika kongres luar biasa tetap digelar maka akan melanggar AD/ART partai.

"Tidak mendapatkan persetujuan Majelis Tinggi Partai, dihadiri oleh mereka yang bukan pemegang suara yang sah, namun kemudian hasilnya dianggap sah dan segera disahkan oleh Kemenkumham, atau diresmikan oleh negara, tamatlah riwayat Partai Demokrat yang asli," tuturnya.

Lebih lanjut, Riefky menyatakan, partainya di bawah kepemimpinan AHY ingin berjalan dengan baik-baik tanpa adanya konflik. Semua harus sejalan dengan tatanan demokrasi.

Baca Juga:Isu Teroris FPI, Denny Siregar: Munarman Pemimpin Tertinggi ISIS Indonesia?

"Demokrat yang asli, yang ingin hidup dan berjuang secara baik-baik di negeri ini,
sesuai dengan Konstitusi, Hak Politik, Tatanan Demokrasi dan Sistem yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini