Sebelum Perutnya Dirobek Pakai Gunting, Tukang Kelapa Cabuli Anak Ustaz

motif pembunuhan tukang kepala Cikarang berlatar belakang dendam dan cinta segitiga di kehidupan mereka.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 Februari 2021 | 10:34 WIB
Sebelum Perutnya Dirobek Pakai Gunting, Tukang Kelapa Cabuli Anak Ustaz
Ilustrasi mayat. [Suara.com/Ridsha]

Pelaku turut dihadirkan dalam proses itu dan dia diminta menunjukkan barang bukti aksi kejahatannya seperti gunting dan baju.

Pelaku, MR bin T, terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.

Kasus pembunuhan berencana ini terjadi di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/2). AD ditemukan tewas dalam kamar mandi dengan kondisi mengenaskan dan awalnya diduga bunuh diri. (Antara)

Baca Juga:Ustaz Pembunuh di Cikarang Ternyata Selingkuh dengan Istri Tukang Kelapa

REKOMENDASI

Terkini