Sadis! Pembunuhan Tukang Kelapa di Cikarang karena Cinta Segitiga

Pembunuhan ini diduga pembunuhan berencana yang dipicu dendam.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 Februari 2021 | 09:58 WIB
Sadis! Pembunuhan Tukang Kelapa di Cikarang karena Cinta Segitiga
ILUSTRASI mayat. [Istimewa]

Pelaku, MR bin T, terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.

Kasus pembunuhan berencana ini terjadi di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/2). AD ditemukan tewas dalam kamar mandi dengan kondisi mengenaskan dan awalnya diduga bunuh diri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini