Brak! Bocah Bawa Mobil Tabrak Enam Pemotor, Satu Tewas

Seorang anak di bawah umur mengemudikan mobil dan menabrak 6 orang pemotor di lampu merah.

Antonio Juao Silvester Bano
Sabtu, 30 Januari 2021 | 09:02 WIB
Brak! Bocah Bawa Mobil Tabrak Enam Pemotor, Satu Tewas
Kendaraan yang dibawa bocah bawa mobil tabrak enam pemotor di depan RSPAU Hardjolukito, Banguntapan, Bantul. (Ist/Polsek Banguntapan)

SuaraBekaci.id - EHS (13), bocah bawa mobil tabrak enam pemotor. EHS menabrak enam pemotor itu dalam kecelakaan di Jalan Majapahit atau Ring Road Timur (di depan RSPAU Hardjolukito), Banguntapan, Bantul, DIY pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Bocah bawa mobil tabrak enam pemotor itu merupakan warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klate. EHS membuat satu orang yang ditabrak meregang nyawa akibat peristiwa tabrakan tersebut.

Bocah bawa mobil tabrak enam pemotor itu mengemudikan mobil KIA Picanto berpelat nomor AD 1809 IC.

Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Suprianto mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi saat rombongan pemotor berhenti di traffic light.

Baca Juga:Bejat! Petani Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Berulang Kali

Rombongan pemotor tersebut menggunakan Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC, Honda Beat AB 2026 ZJ, Yamaha Fino AB 4509 ZE, Honda CB AB 4824 NW, Honda Win AD 6746 XC, Honda AB 4137 BO, dan Honda Vario AB 5350 JT.

“Saat bersamaan tiba-tiba dari arah belakang melaju mobil KIA Picanto AD-1809-IC langsung menabrak rombongan sepeda motor yang berhenti tersebut sehingga beberapa pengendara terpental dan salah satu pengendara meninggal di TKP,” ungkap Zainal dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, Sabtu (20/1/2021).

Korban meninggal dunia yakni Safi'i Widodo (32). Pria yang mengemudikan Honda Supra X125 K-3380-ATC ini mengalami luka cedera berat di bagian kepala.

Selain itu, sejumlah pemotor juga mengalami luka-luka dan sempat mendapat perawatan di RSPAU Hardjolukito.

Yakni, Daryanto (43) warga Ngentak, Seloharjo yang mengalami luka terbuka dan patah pada ibu jari kiri. Lalu, Marwanto (35), warga Nglampengan, Temuwuh, Dlingo dengan luka patah tulang kaki kanan dan tulang rusuk kiri.

Baca Juga:Anak Korban Pencabulan Alami Trauma, Polres Bantul Beri Pendampingan Psikis

Selanjutnya, Indras Wijiastuti (40), warga Mendiro, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman mengalami luka memar pada bagian kepala. Widiyanto (28) warga Jetis Kulon, Pacarejo Semanu, Gunungkidul yang mengalami luka terbuka pada paha sebelah kiri.

Serta, Heri Dharis P (42) warga Danurejo, Jamuskauman Ngluwar, Magelang yang mengalami luka lecet di kaki. Sementara dua pengemudi motor lainnya tidak mengalami luka.

Kompol Zainal menyatakan, kecelakaan diduga karena EHS belum mampu mengemudikan kendaraan dengan baik.

"Pengemudi masih di bawah umur belum lancar dalam mengemudi,” ujar Zainal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini