Syarat Pembuatan Akta Kelahiran di Disdukcapil Kota Bekasi

Syarat Pembuatan Akta Kelahiran di Disdukcapil Kota Bekasi

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 27 Januari 2021 | 09:35 WIB
Syarat Pembuatan Akta Kelahiran di Disdukcapil Kota Bekasi
ILUSTRASI Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi. Suasana pelayanan publik pembuatan e-KTP di pusat perbelanjaan daerah Pondok Gede, Bekasi, Kamis, (27/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraBekaci.id - Syarat pembuataan akta kelahiran di Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi. Pelayanan pembuatan akta kelahiran dilakukan Disdukcapil.

Syarat pembuatan akte kelahiran di Kota Bekasi dilansir ini dari laman resmi Disdukcapil Kota Bekasi disdukcapil.bekasikota.go.id.

Berikut merupakan syarat pembauatan akta kelahiran di Disdukcapil Kota Bekasi:

1. Umur anak > 60 Hari

Baca Juga:2 Cara Print Bolak-Balik, Cepat dan Sederhana

2. Surat Keterangan Lahir dari RS / RB 

3. Fotokopi Akte Kawin atau Buku Nikah 

4. Fotokopi KTP-el Suami dan Istri 

5. Fotokopi Kartu Keluarga 

6. Mengisi Formulir F-2.01

Baca Juga:Cari Inspirasi Bisnis di Tengah Pandemi? Begini Cara Mudahnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini