Ini Kata Polisi Soal Emak-Emak yang Menghina Pancasila

Polisi telah menangkap perempuan dalam video tersebut dan sedang dilakukan pemeriksaan.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 03 Januari 2021 | 18:51 WIB
Ini Kata Polisi Soal Emak-Emak yang Menghina Pancasila
Ibu-ibu hina pancasila. (Instagram/@tante_rempong_offficial)

SuaraBekaci.id - Polisi telah menangkap perempuan dalam video yang viral menghina Pancasila. Perempuan yang diketahui bernama Ani tersebut telah dibawa ke Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menyatakan perempuan dalam ideo tersebut telah ditangkap pihaknya. Saat ini, perempuan yang menyebut Pancasila sebagai sampah itu sedang dalam pemeriksaan.

Dia mengatakan, penangkapan kepada Ani dilakukan di wilayah Rawamerta, Karawang. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan identitas dan alamat rumah dari Ani.

"Kita klarifikasi dan dia mengakui dan kita lakukan pemeriksaan," kata Rama saat dihubungi Suara.com, Minggu (3/1/2021).

Baca Juga:Emak-Emak Penghina Pancasila di Karawang Diduga Alami Gangguan Jiwa

Dia mengatakan, berdasarkan informasi dari suami Ani dan wakil ketua dusun setempat, Ani pernah mengalami gangguan jiwa pada 2016 silam. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada Ani.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Sebelumnya, viral sebuah video seorang perempuan menghina Pancasila. Dia menunjukkan lambang Garuda Pancasila di sebuah buku dan menyampaikan beberapa hal.

Dalam video itu, perempuan tersebut mengaku bernama Ani. Dia menyampaikan kalau dirinya hendak menerangkan tentang Pancasila.

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat ya, ini garuda lambang negara Indonesia ya, lambang negara Indonesia, Pancasila," katanya sambil memperlihatkan buku.

Baca Juga:Heboh! Emak-Emak Hina Garuda Pancasila: Sampah Ini! Kotoran! Injak-Injak!

"Ini Pancasila sampah ini, ini sampah ini, pancasila sampah, hanya kotoran, layak diinjek-injek ini Pancasila, ini hanya pancasila sampah tuh lihat," ujarnya melanjutkan.

Video tersebut dibagikan akun instagram @cetul22 sekitar 18 jam lalu.

Video viral seorang perempuan menghina Pancasila itu berdurasi 30 detik. Kini video itu telah memiliki 10,254 tayangan.

Akun @cetul22 tersebut memberikan keterangan dan langsung menautkannyya ke akun instagram Dittipidsiber Bareskrim Polri, @ccicpolri dan Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri.

"Woo njalok di Kapakke iki uwong...minta di viralkan...yg tau Ig nya langsung tag aja ya...
@ccicpolri @divisihumaspolri," tulis Akun tersebut memberikan keterangan video.

Video tersebut mendapatkan beragam reaksi warganet.

Akun instagram @mozzadekorasi bingung dengan apa yang dilakukan dengan perempuan dalam video tersebut.

"org2 pada kenapa sih, mending kerja dan berkarya," tulisnya

Warganet lain, @ismail.cahya menilai kalau perempuan dalam video itu hanya mencari sensasi.

"Dahlah yg gini cari sensasi aja," katanya.

Warganet yang kesal dengan perkataan Ani meyarankan agar perempuan dalam video tersebt angkat kaki dari Indonesia.

"Cabut KTP, BPJS dll nya suruh pindah jgn di Indonesia lg," kata akun instagram @tomz_mynme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini