SuaraBekaci.id - Polisi telah menangkap perempuan dalam video yang viral menghina Pancasila. Perempuan yang diketahui bernama Ani tersebut telah dibawa ke Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menyatakan perempuan dalam ideo tersebut telah ditangkap pihaknya. Saat ini, perempuan yang menyebut Pancasila sebagai sampah itu sedang dalam pemeriksaan.
Dia mengatakan, penangkapan kepada Ani dilakukan di wilayah Rawamerta, Karawang. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan identitas dan alamat rumah dari Ani.
"Kita klarifikasi dan dia mengakui dan kita lakukan pemeriksaan," kata Rama saat dihubungi Suara.com, Minggu (3/1/2021).
Baca Juga:Emak-Emak Penghina Pancasila di Karawang Diduga Alami Gangguan Jiwa
Dia mengatakan, berdasarkan informasi dari suami Ani dan wakil ketua dusun setempat, Ani pernah mengalami gangguan jiwa pada 2016 silam. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada Ani.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.
Sebelumnya, viral sebuah video seorang perempuan menghina Pancasila. Dia menunjukkan lambang Garuda Pancasila di sebuah buku dan menyampaikan beberapa hal.
Dalam video itu, perempuan tersebut mengaku bernama Ani. Dia menyampaikan kalau dirinya hendak menerangkan tentang Pancasila.
"Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat ya, ini garuda lambang negara Indonesia ya, lambang negara Indonesia, Pancasila," katanya sambil memperlihatkan buku.
Baca Juga:Heboh! Emak-Emak Hina Garuda Pancasila: Sampah Ini! Kotoran! Injak-Injak!
"Ini Pancasila sampah ini, ini sampah ini, pancasila sampah, hanya kotoran, layak diinjek-injek ini Pancasila, ini hanya pancasila sampah tuh lihat," ujarnya melanjutkan.