Pemalsu Surat Hasil Rapid Test Covid-19 Bisa Dipenjara 4 Tahun

Seluruh pihak diminta untuk tidak main-masin dengan membuat atau menggunakan surat palsu hasil keterangan rapid test Covid-19.

Antonio Juao Silvester Bano | Stephanus Aranditio
Jum'at, 01 Januari 2021 | 14:44 WIB
Pemalsu Surat Hasil Rapid Test Covid-19 Bisa Dipenjara 4 Tahun
ILUSTRASI Pemalsu surat hasil keterangan rapid test Covid-19 terancam hukuman 4 tahun penjara.(shutterstock)

“Laknat kau @han.... Berani-berani jual surat PCR palsu,” kata dokter bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi.

“Banyak orang yang merana karena kebijakan PCR Covid ke Bali. Jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi,” kata dokter Tirta yang juga seorang relawan penanganan Covid-19.

Menurut dia apapun alasannya, hal itu tak bisa dibenarkan.

“Kau dagang di close friend, banyak juga friend lo ngadu ke gua bos,” kata dia.

Baca Juga:Masuk 2021, Satgas Covid-19 Targetkan 100 Persen Angka Kesembuhan

Ia tidak takut mengenai sosok di belakang pemilik akun tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini merugikan banyak orang.

“Nggak peduli kau beking siapa, siapa. Tindakan kau tidak bisa dibenarkan! Mau alesan belum jualan, iseng, tetap saja salah,” kata dia.

Dia telah melaporkan kejadian ini kepada pihak terkait.

“Orang antri PCR susah, ente manfaatin. Jelasin nanti di polisi sob,” katanya.

Dokter Tirta berharap siapapun yang membantu penipu itu juga harus diusut.

Baca Juga:Serumah Panik Dikira Digrebek Satgas Covid-19, Endingnya Ngeselin

“Satgas Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tolong dicek siapa dokter yang membantu ni orang. Seret oknumnya, gas, interogasi. Atau ini oknum cuma mencatut nama klinik? Bisa kena pencemaran nama baik loh,” kata dokter Tirta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini