SuaraBekaci.id - Belum semua perusahaan di Kabupaten Bekasi melaporkan penggunaan dana program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan ke Pemkab Bekasi sepanjang tahun 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriadi mengatakan, perusahaan yang memberikan laporan CSR ke Pemkab Bekasi baru mencapai 20 sampai 30 persen dari seluruh perusahaan di Kabpaten Bekasi.
"Yang selama ini melaporkan CSR-nya ke kami jumlahnya sekitar 20 30 persen," kata Deddy dikutip dari Antara, Senin (28/12/2020).
Kendati demikian, Pemkab Bekasi mengapresiasi perusahaan yang pada tahun ini telah melaporkan penggunaan dana CSR di Kabupaten Bekasi.
Terdapat sebanyak 40 kegiatan CSR yang dilakukan swasta dengan jumlah dana CSR yang diberikan mencapai sebesar Rp 7,5 miliar. Program CSR tersebut disalurkan dalam bentuk barang dan juga kegiatan.
"CSR kawasan industri untuk penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020 ini meliputi sumbangan 450.000 masker, 15.000 set APD, hand sanitizer dan 10.000 paket sembako, termasuk sumbangan satu unit ambulans dari PT Toyota Motor," katanya.
Dedy menyatakan kawasan industri juga turut membantu program Pekan Gotong Royong Bekasi Bebas Banjir dengan menyediakan ekskavator dari PT Komatsu Indonesia untuk membersihkan sampah dari sungai.
Ia menyebut anggaran CSR dari kawasan industri jumlahnya bisa lebih banyak karena sejauh ini tidak semua perusahaan melaporkan kegiatan CSR ke pemerintah daerah.
Pihaknya berharap perusahaan berkomitmen menggunakan CSR di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sementara, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, Pemkab Bekasi akan mulai membuka komunikasi lebih erat dengan pihak swasta mulai pekan depan.
- 1
- 2