SuaraBekaci.id - Belum semua perusahaan di Kabupaten Bekasi melaporkan penggunaan dana program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan ke Pemkab Bekasi sepanjang tahun 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriadi mengatakan, perusahaan yang memberikan laporan CSR ke Pemkab Bekasi baru mencapai 20 sampai 30 persen dari seluruh perusahaan di Kabpaten Bekasi.
"Yang selama ini melaporkan CSR-nya ke kami jumlahnya sekitar 20 30 persen," kata Deddy dikutip dari Antara, Senin (28/12/2020).
Kendati demikian, Pemkab Bekasi mengapresiasi perusahaan yang pada tahun ini telah melaporkan penggunaan dana CSR di Kabupaten Bekasi.
Terdapat sebanyak 40 kegiatan CSR yang dilakukan swasta dengan jumlah dana CSR yang diberikan mencapai sebesar Rp 7,5 miliar. Program CSR tersebut disalurkan dalam bentuk barang dan juga kegiatan.
"CSR kawasan industri untuk penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020 ini meliputi sumbangan 450.000 masker, 15.000 set APD, hand sanitizer dan 10.000 paket sembako, termasuk sumbangan satu unit ambulans dari PT Toyota Motor," katanya.
Dedy menyatakan kawasan industri juga turut membantu program Pekan Gotong Royong Bekasi Bebas Banjir dengan menyediakan ekskavator dari PT Komatsu Indonesia untuk membersihkan sampah dari sungai.
Ia menyebut anggaran CSR dari kawasan industri jumlahnya bisa lebih banyak karena sejauh ini tidak semua perusahaan melaporkan kegiatan CSR ke pemerintah daerah.
Pihaknya berharap perusahaan berkomitmen menggunakan CSR di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sementara, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, Pemkab Bekasi akan mulai membuka komunikasi lebih erat dengan pihak swasta mulai pekan depan.
Dengan hubungan yang lebih dekat, diharapkan dapat menimbulkan rasa memiliki perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
"Pekan lalu kami sudah kumpulkan pihak-pihak swasta yang membuka usahanya di Kabupaten Bekasi. Kami sampaikan apresiasi kepada mereka yang telah proaktif, ikut membantu membangun Kabupaten Bekasi. Sedangkan kepada yang belum, kami ikut mendorong agar mereka bisa membantu terutama untuk warga di sekitar perusahaan tersebut," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Eka menjelaskan sejumlah program Pemkab Bekasi yang dapat turut dibantu pihak swasta melalui CSR. Beberapa program itu di antaranya Bebenah (Bekasi Bedah Nata Rumah) yakni perbaikan ribuan rumah tidak layak huni serta Berseka (Bekasi Bersih, Sehat dan Berkah) yakni pengentasan kampung kumuh.
"Kami meminta kegiatan CSR dari perusahaan agar sejalan dengan program pemerintah daerah dan tidak membawa kepentingan sendiri-sendiri. Program CSR perusahaan harus sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah, karena apa yang sudah kami rencanakan itulah yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.(Antara)