SuaraBekaci.id - Sebanyak 90 sekolah di Kota Bekasi mendaftar untuk menggelar simulasi pembelajaran tatap muka pada 18 Januari 2020 mendatang.
Anggota Tim Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan, jumlah sekolah yang mengajukan proposal pembelajaran tatap muka bertambah dari sebelumnya.
“SPTMT yang direncanakan 18 Januari 2021, semula 24 satuan pendidikan yang siap, menurut data terakhir, kabarnya dari Disdik Kota Bekasi lebih dari jumlah itu,” kata Haris di Bekasi, Sabtu (26/6/2020).
“Yang sudah menyatakan kesiapan ada 90 satuan pendidikan,” sambung Haris.
Baca Juga:Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Digelar 18 Januari
Kendati demikian, Haris berharap jumlah sekolah di Kota Bekasi yang menggelar simulasi pembelajaran tatap muka tidak mencapai jumlah tersebut.
“Saya pribadi tidak berharap banyak dulu untuk SPTMT. Karena bersifat simulasi memulai untuk beradaptasi,” katanya.
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Bekasi akan digelar 18 Januari 2021 mendatang.
Satuan pendidikan yang ada di Kota Bekasi harus mendaftar terlebih dahulu untuk dapat melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
Haris Budiyono mengatakan, sudah terdapat sejumlah sekolah yang mendaftar untuk melakukan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
Baca Juga:Alat Pancing Pembobol ATM di Cikarang, Rp 10 Juta Sekali Lempar Kail
“Produk (hukum) pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih dibuat,” kata Haris Budiyono di Bekasi, Sabtu (26/12/2020).
Dia mengatakan, jadwal simulasi pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi masih sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Pihaknya telah menerima kunjungan dari Satgas Covid-19 RI beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah mereka merespon baik apa yang dilakukan oleh Kota Bekasi dalam merancang SPTMT dan ATHB Bidang Pendidikan di Kota Bekasi,” ujar Haris.
Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
SKB tersebut, kata Haris, memberikan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kota dalam hal mengelola pembelajaran tatap muka untuk Semester 2 Tahun Ajaran 2020/2021.
“Juga pertimbangan Satgas Covid-19 Kota Bekasi yang bisa bersifat dinamis atau perlu menyesuaikan terutama terhadap kecenderungan antisipasi terhadap wabah varian baru Covid-19 terkini hingga jelang dimulainya semester pembelajaran,” katanya.