Polisi Periksa 5 Orang Saksi Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bekasi

Lima orang saksi telah diminta keterangan terkait dengan kasus penemuan mayat bersimbah darah di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 23 Desember 2020 | 21:49 WIB
Polisi Periksa 5 Orang Saksi Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bekasi
ILUSTRASI Polisi selidiki penemuan mayat di jalanan Sanur. (dok.Beritabali.com/ist)

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, mayat bersimbah darah itu ditemukan tanpa identitas. Diduga, ia merupakan korban kekerasan.

Erna menjelaskan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh sejumlah warga yang melintas dan berada di lokasi kejadian.

Yakni, pengguna jalan yang tinggal di Wisma Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Imam Tholib, 37, Satpam Perumahan bernama Priantoro, 35, dan dua warga lain, Waluyo, 48, dan Joko Suseno, 32.

“Saat  saksi Imam melintas (di Jalan Perjuangan), ada orang tergeletak di tengah jalan. Kemudian bersama beberapa saksi lainnya melihat korban dengan berlumuran darah dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia,” kata Erna.

Baca Juga:Polisi Cari Pelaku Begal Mayat Bersimbah Darah di Jalan Perjuangan Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini