DPR Serukan Hukum Habib Rizieq: Bukan Kriminalisasi Ulama, Dia Pelanggar UU

Habib Rizieq sudah terbukti melanggar undang-undang.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:36 WIB
DPR Serukan Hukum Habib Rizieq: Bukan Kriminalisasi Ulama, Dia Pelanggar UU
Habib Rizieq Shihab (LDTV)

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah lebih lanjut untuk menanggapi penetapan tersangka tersebut.  Hasilnya nanti akan disampaikan ke media.

"Kita masih akan mendiskusikan kemudian kita akan sampaikan ke media," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini